Serang Hakim di Persidangan, Pengacara Tomy Winata Diperiksa Polisi

Foto Ilustrasi Pengadilan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – D (54), pengacara dari pengusaha Tomy Winata, diperiksa polisi akibat tindakannya yang brutal secara tiba-tiba menyerang hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Hotman Usul RUU KUHAP Beri Tambahan Hak untuk Pengacara, Singgung Kasus Jokowi

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan, pemeriksaan terus dilakukan sejak D diamankan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis sore, 18 Juli 2019.

"Sampai jam 21.30 WIB masih diperiksa," ujar Harry di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta.

Dewi Intan Malenka Lulus S2 MBA dengan Magna Cumlaude, Tetap Aktif Tangani Kasus Anak

Harry menyampaikan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peristiwa yang terjadi saat majelis hakim membacakan putusan dalam perkara antara Tomy Winata dengan PT PWG. Pengacara D menyerang hakim dengan menggunakan ikat pinggang.

"Kami masih akan mendalami bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Harry.

Dahlan Iskan Tersangka Kasus Penggelapan? Pengacara: Kami Sangat Menyayangkan

Harry juga mengemukakan, polisi belum menetapkan D sebagai tersangka. Polisi akan melengkapi lebih dahulu pemeriksaan dengan hasil visum untuk menetapkan status D.

"Sekarang pelaku masih diperiksa," ujar Harry.

Pengacara Hotman Paris Hutapea mendukung soal revisi KUHAP

Hotman Paris Bongkar Fakta Mengejutkan Saat Dampingi Jokowi: Pengacara Cuma Jadi Penonton

Hotman Paris ungkap pengalaman saat Jokowi diperiksa polisi dan hanya duduk di belakang kliennya. Ia desak DPR sahkan RKUHAP agar pengacara punya posisi sejajar

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025