Menteri Tjahjo: Kemendagri Tak Pernah Hambat Kunker Anies

Mendagri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, tidak ada prosedur yang bermasalah dari kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke luar negeri.

Anies: Bukti dan Logika Tak Diberi Ruang di Pengadilan Tom Lembong

"Kunjungan kerja gubernur DKI sesuai prosedur dan clear," kata Tjahjo dalam pesan tertulis, Selasa, 23 Juli 2019.

Menurut Tjahjo, soal kunjungan kerja ke luar negeri yang memahaminya adalah kepala daerahnya sendiri. Sehingga pihaknya tidak akan menghambat perizinan tersebut, termasuk kepada Anies. "Tidak pernah Kemendagri menghambatnya," ujar Tjahjo.

Rocky Gerung hingga Anies Baswedan Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong

Pernyataan Tjahjo ini untuk merespons pemberitaan di media. Menurut dia, pemberitaan tersebut seolah-olah menyebutkan bahwa dia mempermasalahkan kunjungan Anies. 

Menurut dia, pada prinsipnya Kemendagri menyetujui izin kunker selama memenuhi ketentuan. "Untuk diketahui, kunjungannya memenuhi syarat dan ada izin dari Kemendagri. Adapun aturan yang dikeluarkan sekedar mengingatkan saja sebagaimana undang-undang Pemda, ada aturan dan mekanismenya," kata Tjahjo.

Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, dari 'Game of Thrones' Jokowi hingga Jadi Pesakitan

Sebelumnya, Kemendagri mengeluarkan surat pemberitahuan Standar Operasional Prosedur Pengajuan Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke luar negeri. 

Tjahjo menjelaskan, surat itu dikeluarkan untuk merespons adanya kepala daerah yang suka sembarangan pergi. (dau)

Anies Baswedan saling menegur sapa dengan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Anies Baswedan Kritik Keras Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong: Jika Rakyat Sudah tak Percaya Hukum, Negeri Ini Bisa Hancur

Anies Baswedan kecewa atas vonis 4,5 tahun penjara untuk Tom Lembong. Ia soroti kejanggalan hukum dan minta pemegang kuasa segera benahi sistem peradilan Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025