Kasus Kartel Tiket Pesawat Telah Masuk Persidangan di KPPU

Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memproses kasus dugaan kartel dalam kenaikan harga tiket pesawat domestik. Kini, kasus itu telah masuk tahap pemeriksaan pendahuluan atau telah masuk persidangan.

Soroti Makin Mengguritanya Kartel di Sektor Kebutuhan Dasar, Anggota Komisi VI Tegaskan Harus Jadi Prioritas KPPU

"Sekarang masuk persidangan, tapi pemeriksaan pendahuluan. Di antara seri kasus maskapai, (kasus) tiket yang pertama masuk persidangan," kata Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih, di kantor KPPU, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019.

Meskipun demikian, jadwal persidangan lanjutan hingga kini masih belum dipastikan. Hingga kini, KPPU masih meneliti kelengkapan alat bukti adanya dugaan kartel tersebut.

AFPI Bantah Terlibat Kartel Bunga Pinjol

"Dalam dua minggu akan dikabarkan tahap selanjutnya," ujar Guntur.

Guntur menjamin kasus tiket ini akan menjadi prioritas pihaknya. KPPU juga sebelumnya telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, sebagai syarat untuk mengusut kasus ini.

Tiket Pesawat ke Luar Negeri Lebih Murah, Menhub: karena Tidak Ada PPN dan Harga Avturnya Lebih Murah

"Yang pasti bukan keraguan. Hanya saja memang harus memenuhi kecukupan alat bukti," kata Guntur.

Sebelumnya diberitakan, dalam perkara dugaan kartel ini ada persepakatan untuk menaikkan harga tiket pesawat domestik diduga dilakukan Garuda dan Batik Air pada kelas Full Service. Hal itu diduga juga terjadi pada maskapai penerbangan biaya murah atau Low Cost Carrier (LCC), yaitu Citilink, Lion dan Nam Air. (ase)

Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Marthinus Hukom

Kepala BNN Sebut Kartel Narkoba Sinaola Meksiko Sudah Masuk Bali

Kepala BNN Marthinus Hukom menyebutkan ancaman peredaran gelap narkotika yang berasal dari kartel Sinaloa-Meksiko masuk ke wilayah Bali.

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025