Suap Rommy, Eks Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Divonis 1,5 Tahun

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy, jadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis mantan kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi, bersalah karena terbukti menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Muafaq divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Datangi Markas DPP, Kader PPP Minta Rommy Dipecat: Begitu Mudahnya Dia Menghina DPC

"Terdakwa Muhammad Muafaq Wirahadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi," kata Hakim ketua Hariono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.

Dalam perkara ini, majelis hakim meyakini Muafaq Wirahadi memberikan uang sebesar Rp41,4 juta kepada Abdul Wahab selaku sepupu Rommy.

Bela Rommy, Kader Bilang Calon Eksternal Bentuk Ikhtiar Selamatkan PPP: Realistis Lakukan Perubahan

Selain itu, majelis hakim meyakini Muafaq memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada Rommy pada 15 Maret 2019. Atas dasar itu, hakim menilai Muafaq telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf (b) Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dalam persidangan, majelis hakim mengabulkan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Muafaq. Muafaq dapat membantu kinerja KPK untuk mengusut kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

Kader PPP Sindir Manuver Rommy Jelang Muktamar: Seolah-olah Partai Ulama jadi Komoditas Jualan

"Mengabulkan JC pemohon untuk bekerja sama dengan KPK," ujarnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan untuk meringankan Muafaq adalah menghormati proses peradilan. "Untuk hal yang meringankan, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, berterus terang, menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum," kata hakim. (ase)

 Sekretaris DPC PPP Bombana, Mursalim

PPP Bombana Tak Ingin Dikaitkan Dengan Aksi DPC se-Jakarta yang Protes Terhadap Rommy

Sebelumnya, sejumlah massa dari DPC PPP se Jakarta mendatangi markas DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Juni 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025