Bye Jakarta, Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Seperti yang sudah digembar-gemborkan sebelumnya, akhirnya Presiden Joko Widodo merealisasikan janjinya mengumumkan lokasi Ibu Kota baru Indonesia. Dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019, Jokowi bilang bahwa Ibu Kota dipindahkan ke Pulau Kalimantan.

Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap II Dimulai Akhir Juni 2025, Kepala OIKN Wanti-wanti Ini

Dalam momen bersejarah kali ini, dan dengan memohon ridha Allah SWT, izin dan dukungan dari anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengumumkannya.

"Dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan Ibu Kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi.

Melihat Strategi Pertagas Tingkatkan Ekonomi Petani di Kutai Timur

Sayangnya, dia belum menyebut lokasi pasti pengganti DKI Jakarta. Namun Jokowi menegaskan bahwa Ibu Kota negara nantinya bukan sekadar sebagai simbol identitas semata tapi juga representasi kemajuan bangsa.

Pemindahan Ibu Kota ini dilakukan demi pemerataan dan keadilan ekonomi di negeri ini. Selain itu, demi visi Indonesia Maju. "Indonesia yang hidup selama-lamanya," ujar Jokowi.  

Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh di Balikpapan

Sementara itu, eks Wali Kota Solo itu sebelumnya telah mengunjungi beberapa lokasi yang berpotensi menjadi ibu kota negara. Lokasi itu, yakni Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Selain itu, kawasan segitiga, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Timur. Sementara pemerintah pusat sendiri telah menargetkan pemindahan Ibu Kota terealisasi mulai dari tahap ground breaking pada 2021 dan terlaksana pada penghujung tahun 2024.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin

Bos Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Jadi Tersangka, Bareskrim Sebut Pelaku Bisa Ditahan Usai Diperiksa

Bareskrim Polri menetapkan Direktur PT Karya Lisbeth, Marcel Sunyoto, sebagai tersangka kasus dugaan tambang ilegal galian Zirkon di wilayah Kalimantan Tengah.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025