Fakta Seputar Sistem Pengelolaan Limbah Domestik di Jakarta

Kebutuhan Air Bersih di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketiadaan sanitasi yang memadai di DKI Jakarta, membuat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun instalasi pengolahan air limbah domestik dan jaringan perpipaan yang disebut dengan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP).

Pembangunan itu melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).

“Tujuannya selain untuk meningkatkan akses sanitasi di DKI Jakarta juga melindungi kualitas air dari pencemaran limbah domestik seperti mandi, cuci, kakus dan aktivitas rumah tangga lainnya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari laman Setkab, Senin, 14 Oktober 2019. 

Ia  mengatakan masalah sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, namun juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktik buang air besar sembarangan (BABS) juga masih terjadi di beberapa tempat,” kata Basuki.

Dua zona

Adapun pembangunan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik di DKI Jakarta terdiri atas dua zona pelayanan, yaitu zona 1 dan zona 6. Konstruksi IPAL Zona 1 direncanakan akan dibiayai menggunakan APBD Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian PUPR melalui bantuan Pemerintah Jepang.

Zona 1

Sedangkan nilai investasi untuk pembangunan IPAL zona 1 sebesar Rp9,87 triliun (Rp7,7 triliun Kementerian PUPR dan Rp2,17 triliun APBD DKI), termasuk untuk jaringan perpipaan dengan sistem interseptor.

Menteri Basuki Sebut Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN Akhir Bulan Ini

IPAL zona 1 akan mulai dibangun pada Februari 2021 di kawasan Pluit dengan luas lahan 3,9 hektare dengan kapasitas sebesar 240.000 m3/hari untuk melayani 220.000 Sambungan Rumah (SR) atau 989.389 jiwa.

Sedangkan cakupan layanannya meliputi 41 kelurahan yang tersebar di delapan Kecamatan yakni Kecamatan Menteng, Tanah Abang, Gambir, Sawah Besar, Taman Sari, Tambora, Pademangan, dan Penjaringan. Saat ini telah diselesaikan Detail Engineering Desain (DED).

Menteri PUPR Basuki jadi Plt Kepala Otorita IKN, Raja Juli Wakilnya Usai Bambang Susantono Mundur

Zona 6

Untuk zona 6 akan dibangun IPAL di kawasan Duri Kosambi dengan kapasitas 282.500 m3/hari menggunakan teknologi pengolahan A2O yang dikombinasikan dengan Integrated Fixbed Film Acivated Sludge (IFAS).

Polemik Gaji Pekerja Dipotong Iuran Tapera, Istana Sebut Izin Prakarsanya di Kementerian PUPR

“Target penerima manfaat sebanyak 180.800 jiwa di dua Kecamatan di Jakarta Pusat, yakni Gambir dan Tanah Abang, serta 8 kecamatan di Jakarta Barat yakni Cengkareng, Grogol, Petamburan, Kebon Jeruk, Kalideres, Palmerah, Kembangan, dan Tambora; Kecamatan Kebayoran Lama di Jakarta Selatan dan Kecamatan Penjaringan di Jakarta Utara.

Kebutuhan  biaya Pembangunan IPAL zona 6 diperkirakan sebesar Rp4,6 triliun berasal dari Kementerian PUPR, bantuan luar negeri (BLN) sebesar Rp3,75 triliun dan Rp0,85 triliun dari APBD DKI Jakarta.

Ilustrasi proyek perumahan.

Dana Abadi Perumahan Muncul Usai Heboh Tapera, PUPR Sebut Mirip Skema LPDP

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan adanya dana abadi perumahan, setelah sebelumnya ramai soal tabungan perumahan rakyat (Tapera).

img_title
VIVA.co.id
21 Juni 2024