Bertemu dengan TVRI, Menkominfo: Masalah TVRI Masalah Internal Mereka

Helmi Yahya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate hari ini melakukan pertemuan terhadap Dewan Pengawas dan Direksi TVRI hari ini. Pertemuan ini terkait kisruh pemberhentian sementara Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya.

Jerat Eks Dirjen Aptika Kominfo, Kejari Jakpus Sita Mobil hingga Uang Miliaran Terkait Kasus PDNS

Johnny mengatakan pertemuan terpisah itu atas inisiatifnya untuk mengetahui duduk permasalahan dari masing-masing pihak. Dia juga menegaskan bahwa pertemuan itu bukanlah sebuah mediasi.

"Ingin dapat informasi dari semua pihak. Info yang terus terang. Setelah mendengar, baru bisa kita tindaklanjuti," kata Johnny, ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat, 6 Desember 2019.

Jaksa Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Korupsi PDNS, Ada Eks Dirjen Kominfo

Saat ditanya soal awal masalah, Johnny enggan membeberkan secara detail. Menurutnya konflik ini harus diselesaikan secara internal TVRI terlebih dulu.

Namun dia menjelaskan jika yang terjadi kemarin soal pemberhentian sementara Helmy Yahya merupakan puncak dari masalah yang sudah lama di TVRI. Johnny mengatakan pihaknya siap menjembatani Dewan Pengawas dan Direksi TVRI untuk masalah ini.  Dia juga menegaskan jika masalah TVRI jangan sampai dibawa ke ranah publik.

Saksi Polisi Temukan Uang Rp49 Miliar di 2 Lokasi Hasil Setoran Penjagaan Situs Judol

"Saya berharap atas nama pemerintah penyelesaian masalah manajemen diselesaikan internal lingkungan TVRI tidak dibawa ke ranah publik terlebih dulu," ujar Johnny.

Sebelumnya diberitakan Helmy Yahya dinonaktifkan sementara dari jabatan sebagai Direktur Utama oleh Dewan Pengawas Televisi.

Pemberhentian sementara ini mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Penonaktifan Dirut 2017-2022m keputusan ini berlaku sejak SK ditandatangani, yaitu pada Rabu, 4 Desember 2019.


 

Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Eks Dirjen Aptika Kominfo Terima Suap Rp11 M terkait Korupsi Proyek PDNS

Dua Eks Pejabat Kominfo Terima Suap Rp11 M buntut Korupsi Proyek PDNS

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025