Keluarga Emosi Tak Bisa Lihat Habib Bahar di Tahanan

Habib Bahar kembali ditangkap polisi.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Baru beberapa hari merasakan angin segar bebas dari penjara, Habib Bahar bin Smith yang merupakan terpidana dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja kembali ditangkap pada Selasa dini hari, 19 Mei 2020. Penahanan dilakukan karena Habib Bahar dianggap melanggar ketentuan asimilasi.

Mesra, Momen Ali Ngabalin Cium Kening Habib Bahar bin Smith

Saat ini Habib Bahar bin Smith sudah berada di Rutan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Mengenai proses lanjutan terkait penahanan kembali yang bersangkutan, hingga siang ini belum ada kejelasan. Belum ada keterangan resmi mengenai status Habib Bahar saat ini.

Selain itu, belum adanya arahan dari pimpinan lapas, membuat petugas terpaksa harus melarang masuk keluarga, kuasa hukum dan sejumlah jemaah yang akan membesuk Habib Bahar.  

Hakim Mogok Massal Tuntut Kesejahteraan, Wakil Ketua MA: Anggaran Pemerintah Terbatas

Keluarga sempat memperlihatkan emosinya karena dilarang petugas untuk masuk. Mereka tertahan di pintu masuk lapas. Padahal keluarga meminta hak mereka sebagai keluarga tahanan untuk bisa melihat kondisi Habib Bahar. 

"Apa salahnya, ada satu orang masuk sebagai perwakilan keluarga, melihat kondisi Habib Bahar saat ini. Kami ingin memastikan Habib sehat," ujar kuasa hukum Habib Bahar, M. Ichwan Tuankotta di Lapas Gunung Sindur, Selasa, 19 Mei 2020.

Kuota 2024 Habis, Luhut Pastikan Subsidi Motor Listrik Lanjut di Era Prabowo

Menurut M. Ichwan, keluarga perlu mengetahui secara pasti apakah Habib Bahar ada di lapas ini atau tidak. Karena sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait penangkapan dan penahan Habib Bahar kepada pihak keluarga.

"Informasi dari keluarga, Habib Bahar di bawa ke sini (Gunung Sindur). Saat penangkapan, pasukan sangat luar biasa, sangat berlebihan. Habib selama ini berkelakuan baik, mengajar ngaji, mengislamkan banyak narapidana. Tidak pas polisi melakukan hal-hal seperti ini," katanya.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah

DPR Minta Pemerintah Tidak Tambah Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mewanti-wanti pemerintah untuk tidak menambah staf khusus (stafsus) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025