KPK Bakal Usut Para Penerima Uang Skandal Hibah KONI

Mantan Menpora Imam Nahrawi ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama

Imam lebih jauh menuturkan akan membongkar dana Rp 11 Miliar itu, sebab ia mengklaim tidak menerima sama sekali uang tersebut.

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Seret Nama Khofifah di Kasus Korupsi Dana Hibah: Masa Enggak Tahu

"Karena saya demi Allah dan demi Rasulullah, saya tidak menerima itu," kata Imam.

Adapun terkait upaya banding, Imam mengaku ingin merenung sejenak meminta pentunjuk. Ia berharap mendapatkan pertolongan Yang Maha Kuasa. 

Pimpinan Baznas Jabar Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Zakat Covid-19

"Beri kesempatan saya melakukan perenungan, sekaligus pendalaman sesuai fakta persidangan. Tentu saya harus beristigfar kepada Allah untuk mendapat pertolongan Allah," ujar Imam.

Imam lantas berjanji akan terus mengingat seluruh rangkaian kasus yang mencoreng nama baiknya. Ia pun bertekad membongkar dalang sesungguhnya dari aliran dana hibah KONI Rp 11 Miliar tersebut.

KPK Telusuri Korupsi Dana Hibah Jatim, Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp3 Miliar

"Kami tak pernah lupakan apa yang terjadi, ini pelajaran saya dan keluarga untuk jaga kehormatan. Kami akan berusaha keras Rp 11 Miliar dana KONI bisa kita bongkar bersama. 

“Rakyat menyaksikan pernyataan saya sebagai terdakwa, silakan membuat tipu daya. Allah akan membalas tipu daya setiap manusia. Allah sebaikbaik pembalas tipu daya," Imbuhnya.

Baca juga: Peneliti China Temukan Flu Babi Jenis Baru, Picu Terjadinya Pandemi

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK Jelaskan Kaitan Abdul Halim, La Nyalla dan Khofifah di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025