KPK Telusuri Korupsi Dana Hibah Jatim, Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp3 Miliar

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap sebidang tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar. Penyitaan KPK itu terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN Sumut

"Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) bidang tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar yang diduga sumber dananya berasal dari hasil tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah pokmas," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 17 Juni 2025.

Budi menjelaskan penyitaan sebidang tanah dan bangunan ini dilakukan penyidik setelah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi pada Senin 16 Juni 2025. Pemeriksaan para saksi dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

KPK Jelaskan Kronologi OTT di Sumatera Utara yang Jerat 5 Tersangka

Jubir KPK Budi Prasetyo

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Ada sejumlah saksi yang diperiksa KPK, yaitu Ahmad Zakki dan Kusriyanto pihak wiraswasta yang didalami soal pengalokasian dana hibah. Lalu, fee yang diminta tersangka dalam kasus ini. 

Anak Buahnya Jadi Tersangka KPK, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Perbaikan Jalan Tetap Lanjut

Kemudian, ada juga anggota DPRD Nganjuk, Basori, yang didalami soal didalami terkait permintaan uang oleh tersangka dalam rangka pengajuan dana pokmas.

Selanjutnya, saksi lain Faryel Vivaldi (karyawan swasta), Saifudin (Ketua Yayasan Harakah Annajah Surabaya), dan dua pimpinan perusahaan swasta yang didalami terkait dengan pembelian aset oleh tersangka. Lalu, Anggota DPRD Jawa Timur, M. H Rofiq, yang didalami soal proses pengajuan dana pokmas di DPRD Provinsi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur," sebutnya. 

Sebuah aset tanah yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT ASDP. (Ist)

Usai Dirut Diperiksa, PT Pintu Kemana Saja Ngaku Siap Bantu KPK Usut Korupsi di ASDP

KPK telah melakukan penjadwalan panggilan kepada Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja Andrew Pascalis Adjiputro pada Rabu 25 Juni 2025 kemarin.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025