Kasus Video Vina Garut, Motif Pelaku adalah Uang, Birahi, dan Sensasi

Vina (tengah) tersangka video porno 'Gangbang' Garut.
Sumber :
  • Diki Hidayat

VIVAnews - Polisi telah menetapkan pelaku dalam video porno gangbang (ditiduri bergiliran) di Garut. Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Vina (19 tahun), wanita dalam video tersebut dan A alias Rayya (30), eks suami Vina yang ada di dalam video tersebut.

9 Orang Jadi Tersangka Buat Molotov dan Bakar Gedung Grahadi di Surabaya, Ada Anak-anak

Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Maradona Armin Mappaseng, mengatakan penetapan tersangka keduanya usai pemeriksaan secara intensif. Adapun motif para pelaku adalah terkait ekonomi dan sensasi.

"Motif para pemeran yang sudah ditangkap adalah untuk uang dan masalah birahi dan sensasi," kata Maradona ketika dihubungi, Kamis, 15 Agustus 2019.

Hotman soal Nadiem Tersangka: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Aliran Uang

Sementara untuk penyebar video, Maradona belum mengetahuinya. Sehingga belum diketahui motif penyebaran video tersebut.

"Untuk penyebar video belum diketahui penyebarnya dan masih penyelidikan sehingga belum diketahui motifnya," katanya.

Terlibat Aksi Demo Rusuh di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Orang Tersangka

Para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 34 Jo Pasal 8 UU Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi meringkus Vina di kediamannya di Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa, 13 Agustus 2019, malam. Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan meringkus A alias Rayya.

Petugas dengan sigap bertindak mencari pelaku setelah beredarnya rekaman tak senonoh lewat jagat Twitter dan aplikasi WhatsApp.

Ada dua video pendek berdurasi 1 menit 07 detik dan 1 menit 30 detik yang meresahkan masyarakat. Dalam video pertama terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.

Dari penelusuran yang dilakukan di salah satu akun twitter, video dengan pelaku wanita yang sama sejatinya disebarkan sejak 4 Agustus 2019.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Kejagung Pasti Sudah Punya Bukti Cukup Jadikan Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook

Pengamat hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar meyakini Kejagung sudah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025