Politikus PAN Teguh Juwarno Mangkir dari Panggilan KPK

Politikus PAN, Teguh Juwarno.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Padahal ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus e-KTP.

Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Begini Respon KPK

"Belum ada informasi alasan ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus 2019.  

Selain Teguh, penyidik KPK juga sedianya memanggil Komisaris Utama PT BPR Kencana Junaidi. Namun, yang bersangkutan juga mangkir dari panggilan penyidik. 

Eks Napi Andi Narogong Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi e-KTP

Sementara anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, dan mantan anggota DPR dari Fraksi PAN, Wa Ode Ida Nurhayati, dikabarkan Febri, dikonfirmasi oleh penyidik mengenai aliran uang korupsi e-KTP. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk pemberkasan tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

"Dari dua saksi anggota DPR, penyidik KPK mendalami keterangan saksi soal aliran dana yang terkait dengan perkara e-KTP," kata Febri.

Ditangkap di Bandara Changi, Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Baru Pulang dari LN

Khatibul merupakan anggota Komisi II DPR yang disebut turut kecipratan aliran dana dari korupsi proyek e-KTP. 

Dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto, disebutkan Khatibul menerima $US400 ribu. Sementara Wa Ode Nurhayati menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR saat proyek e-KTP bergulir. 

Selain Khatibul dan Wa Ode, untuk mengusut kasus ini, penyidik juga memeriksa seorang notaris dan PPAT bernama Amelia Kasih. Terhadap Amelia Kasih, tim penyidik mencecar mengenai perusahaan milik keluarga mantan Ketua DPR Setya Novanto yang telah divonis bersalah dalam perkara korupsi e-KTP.

"Dari saksi Notaris, penyidik mendalami keterangan saksi terkait perusahaan milik keluarga Setya Novanto," imbuh Febri.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni

Pengadilan Singapura rencananya akan menggelar sidang proses ekstradisi Paulus Tannos pada akhir bulan Juni 2025, yakni tanggal 23-25 Juni.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025