Dua Tersangka Kecelakaan Maut di Cipularang Sopir Dump Truck

Kecelakaan beruntutun di Tol Cipularang, Senin 2 September 2019.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polisi menetapkan dua tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Cipularang yang melibatkan 21 kendaraan, dan menyebabkan delapan orang meninggal dunia. Kedua tersangka adalah sopir dump truck berinisial DH yang meninggal dunia dan tersangka S.

Berapa Lama Cairan Rem Bisa Bertahan Setelah Botolnya Dibuka? Ini Penjelasannya

"Kronologi sudah jelas di KM 91 jalur Bandung menuju Jakarta. Dalam proses pemeriksaan, dari awal olah TKP penyelidikan dan penyidikan, berdasarkan dari alat bukti, adanya sebuah dump truck dengan pelat nomor B 9763 UIT yang dikendarai oleh saudara DH. Dia turut serta menjadi korban meninggal dunia," kata Kadiv Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 4 September 2019 di Purwakarta

Dijelaskan Trunoyudo, setelah kecelakaan awal, kemudian terjadi pelambatan kendaraan di jalur tol tersebut, tapi secara tiba-tiba dari arah yang sama ada dump truck B 9410 UIU yang dikemudikan S. Truk itu menabrak 18 kendaraan. Kecelakaan fatal terjadi dan menyebabkan sejumlah kendaraan terbakar.

1.508 Polantas Dikerahkan Saat HUT TNI di Monas, Begini Skema Rekayasa Lalu Lintasnya

Langkah yang dilakukan sejak kejadian tersebut, prioritas awal adalah melakukan evakuasi korban selamat, dan delapan orang meninggal dunia. Korban luka berat tiga orang, luka ringan 25 orang. Proses penyidikan dilakukan dengan olah TKP dan penyidikan.

"Hari ini tepatnya tanggal 4 September 2019, melalui mekanisme forum diskusi secara bersama-sama, seluruhnya melakukan evaluasi dan akhir dari kesimpulan, penyidik menyimpulkan dan hari ini telah menetapkan dua orang tersangka. Tersangka pertama saudara DH, namun yang bersangkutan meninggal dunia. Tersangka lain inisial S yang menabrak dari belakang," katanya.

Relawan Jokowi Geram Roy Suryo Cs Tak Kunjung Jadi Tersangka Kasus Ijazah, Bakal Lakukan Hal Ini
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)

Delpedro Cs Melawan dengan Praperadilan, Sebut Jawaban Panas Tantangan Yusril

Perlawanan balik dilayangkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen bersama 3 aktivis lain. Mereka resmi mengajukan praperadilan.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025