#GejayanMemanggil Bubar Tertib, Ultimatum Pemerintah Respons Tuntutan

Aksi #GejayanMemanggil digelar di kawasan Gejayan, Sleman, DIY.
Sumber :
  • VIVAnews/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bergabung dalam aksi #GejayanMemanggil, Senin, 23 September 2019. Aksi massa ribuan mahasiswa ini digelar di simpang tiga Gejayan, Kabupaten Sleman.

Aksi #GejayanMemanggil ini dimulai dari pukul 11.00 WIB di tiga titik kumpul yaitu simpang tiga UIN Yogyakarta, gerbang Sanata Dharma dan Bundaran UGM.

Massa dari tiga titik ini pun kemudian berjalan kaki menuju ke Simpang Tiga Gejayan. Massa di Simpang Tiga Gejayan ini mulai berkumpul kurang lebih pukul 13.00 WIB.

Dalam aksinya, perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan berorasi secara bergantian. Berbagai tuntutan dan kekecewaan mahasiswa disampaikan dalam orasi tersebut.

Kekecewaan ini di antaranya soal disahkannya UU KPK yang dianggap melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Ada pula tuntutan pembatalan pembahasan RUKHP dan RUU PKS.

Aksi #GejayanMemanggil ini sendiri berakhir pada pukul 17.00 WIB. Aksi berakhir usai koordinator umum aksi membacakan pernyataan sikap.

Ada tujuh tuntutan yang dibacakan:

1. Mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal: Kemenaker Gudangnya Korupsi!

3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.

KPK Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yamg merupakan bentuk pengkhianata nterhadap semangat reforma agraria.

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)

Uji Materi UU Tipikor, 24 Tokoh Sampaikan Pandangan 'Amicus Curiae'

7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan mengghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Usai dibacakannya pernyataan sikap, ribuan peserta aksi #GejayanMemanggil pun membubarkan diri dan kembali ke kampusnya masing-masing dengan tertib.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri: Aksi Awalnya Penyampaian Aspirasi Berubah Jadi Tindakan Pidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI-Polri segera mengambil langkah di lapangan untuk memulihkan keamanan setelah maraknya aksi anarkis di beberapa daerah

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2025