Imam Nahrawi Ditahan Agar Tak Hilangkan Barang Bukti

Menpora Imam Nahrawi memberikan pernyataan usai jadi tersangka.
Sumber :
  • VIVAnews/ Syaefullah.

VIVA – Penasihat hukum mantan Menpora Imam Nahrawi, Soesilo Aribowo, menyayangkan penahanan kliennya pada petang tadi. Padahal Imam, klaim dia, sudah sangat kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK. 

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

"Ya hari ini kita bisa lihat sama-sama Pak Imam Nahrawi sudah dilakukan penahanan KPK. Tadi sudah diperiksa kurang lebih ada 20 pertanyaan. Dari penyidik cukup profesional dan cukup baik. Memang kami sayangkan penahanan tapi ini karena tetap kita menghormati juga dari KPK," kata Soesilo seusai mendampingi Imam menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat petang, 27 September 2019.

Soesilo menjelaskan, kekhawatiran tim penyidik terhadap Imam adalah potensi mengulang perbuatan maupun menghilangkan barang bukti. Soesilo menepisnya, sebab menurut dia, Imam sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora. 

Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor, Begini Respons KPK

"Tapi jadi saya berpandangan urgensinya sebenarnya tidak begitu, tidak ada ya," kata Soesilo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Imam ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berada di Pomdam Jaya Guntur. Imam akan mendekam di sel selama 20 hari pertama. 

Bukan Milik Ridwan Kamil, KPK Yakin Moge yang Disita Terkait Korupsi BJB

"IMR (Imam Nahrawi), Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya Guntur," kata Febri melalui pesan singkat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Stafsus Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025