Pihak Keluarga Minta Kejelasan Kasus Kematian Arya Daru ke DPR, Ragukan Keterangan Polisi
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Keluarga dari diplomat Indonesia Arya Daru Pangayunan menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR untuk mencari keadilan terkait kasus kematian Arya.
Pihak keluarga yang datang yakni Meta Ayu Puspitantri selaku istri dari Arya dan Subaryono selaku ayah dari Arya. Mereka turut didampingi pengacara yakni Nicholay Aprilindo.
Subaryono menyampaikan kehadirannya ke DPR untuk meminta bantuan terkait kejelasan kasus kematian Arya Daru. Sebab, pihaknya menganggap semua yang disampaikan penyidik kepolisian masih belum jelas.
Kamar Diplomat Muda Kemenlu Arya Daru Ditemukan Tewas Dilakban Digaris Polisi
- Dok. Polres Metro Jakarta Pusat
“Belum ada satu keputusan yang jelas apa yang sebenarnya terjadi pada anak kami. Itu yang pertama. Saya adalah ayah kandung dari Arya Daru,” ujar Subaryono saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 30 September 2025.
Pensiunan dosen Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengatakan pihak keluarga menghargai atas semua yang telah dilakukan oleh penyidik dalam mengungkap kasus kematian Arya.
Namun, pihaknya merasa bahwa semua yang disampaikan oleh penyidik masih belum jelas. Subaryono merasa masih ada kejanggalan terkait kematian anaknya.
“Meskipun saya juga menghargai dari pihak pihak yang terkait tentunya sudah bekerja keras, tetapi bagi kami itu juga belum membuat kami merasa jelas dengan apa sebetulnya yang terjadi pada anak kami,” kata Subaryono.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengungkapkan RDPU ini dilakukan setelah adanya permohonan audiensi dari pihak keluarga Arya. Sebelumnya, surat permohonan audiensi ini disampaikan oleh istri Arya kepada DPR.
“Pihak keluarga almarhum melalui kuasa hukum, memohon agar pengungkapan secara tuntas atas kasus kematian almarhum Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri,” kata Andreas dalam rapat.
Kos Diplomat Muda Kemlu Arya Daru Ditemukan Tewas Dilakban Saat Olah TKP
- Dok. Polres Metro Jakarta Pusat
Dia menyebut pihak keluarga merasa bahwa kasus kematian Arya Daru masih menyisakan banyak pertanyaan. Selain itu, pihak keluarga juga memohon perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Rapat ini juga dihadiri oleh Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM dari Kementerian HAM, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ketua Komnas Perempuan.
tvOnenews.com/Syifa Aulia