Otto Hasibuan Salut Hakim Tipikor Vonis Bebas Sofyan Basir

Otto Hasibuan.
Sumber :
  • Agustinus Hari/VIVAnews.

VIVA – Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonis bebas mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara, Sofyan Basir, diapresiasi oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Juniver Girsang: Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Tetap di Kepolisian

Ketua Dewan Penasihat Peradi Otto Hasibuan mengaku bangga dengan kebijakan hakim yang memutuskan bebas Sofyan Basir. Sebab, hal itu membutuhkan keberanian yang besar. 

“Kalau memang hakim merasa yakin bahwa itu memang harus bebas, maka dia harus berani. Karena selama ini terkesan pengadilan itu takut dengan KPK meskipun sebenarnya tidak cukup bukti,” ujar Otto di Manado, Selasa, 5 November 2019. 

Otto Hasibuan: Peradi Tingkatkan Kualitas Advokat yang Berpegang Teguh Kode Etik

Ia mengatakan, keputusan ini merupakan pendekatan hukum yang adil. Karena, bagaimanapun fakta persidangan harus menjadi petokan hakim dalam mengambil keputusan. 

“Bahkan lebih jauh sebenarnya saya berharap, kalau umpamanya ternyata bahwa jaksa sendiri yang melihat bahwa bukti-buktinya kurang kuat, sesungguhnya jaksa pun harus berani juga menuntut bebas. Jangan sampai hakimnya yang membebaskannya karena itu lebih baik,” ujar Otto. 

Akhirnya, Razman Nasution Minta Maaf ke MA usai Bikin Gaduh Saat Sidang di PN Jakut

Otto juga menyinggung istilah yang selama ini digunakan yakni memperkuat KPK. Sebab menurutnya, semua penegak hukum harus diperkuat, tidak hanya KPK. 

“Ini menurut saya salah. Saya sarankan presiden pun jangan pakai kata-kata perkuat KPK. Mengingat kalau perkuat KPK terkesan seakan-akan yang lain dilemahkan termasuk jaksa dilemahkan, polisi dilemahkan," katanya. (ase)

Peserta Pendidikan Khusus Advokat (PKPA) DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar)-Binus University

Praktik Mafia Peradilan Harus Dihilangkan, Peradi Sesalkan Advokat Terlibat lagi Kasus Suap Hakim

Praktik mafia peradilan didesak untuk dihapuskan dari Tanah Air. Apalagi Kejaksaan Agung baru saja membongkar kasus suap Ketua PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2025