Tanggapi Polemik Cadar, Buya Syafii: Mari Pakai Pakaian Nasional

WAnita bercadar.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Buya Ahmad Syafii Maarif angkat bicara mengenai larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang.

Sederet Artis Respons Permintaan Maaf Wanda Hara, Irish Bella hingga Nikita Mirzani

Buya Syafii menilai penggunaan cadar dan celana cingkrang merupakan simbol paham tertentu. Buya Syafii juga mengatakan ada ideologi tertentu di balik penggunaan cadar dan celana cingkrang.

Buya Syafii mewanti-wanti agar pemerintah berhati-hati dalam menyikapi penggunaan cadar dan celana cingkrang. Sebab, tak semua pengguna cadar dan celana cingkrang identik dengan pelaku teror.

Wanda Hara Ramai Dikritik, Datang ke Kajian Pakai Hijab dan Cadar?

"Sesungguhnya dari sudut hak asasi biasa saja ya. Tapi kan itu (pemakaian cadar dan celana cingkrang) sebuah simbol dari sebuah paham yang kalau enggak hati-hati bisa berbahaya. Karena ada ideologi di belakang itu," ujar Buya Syafii di Sleman, Minggu malam, 10 November 2019.

"Ideologi itu bisa macam-macam, tapi ndak semua yang celana cingkrang, sebagian juga damai juga. Tapi sebagian lagi seperti yang menikam Pak Wiranto itu kan sudah teror. Jadi memang kita harus hati-hati," kata Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.

Herb Euphoria Fest 2024: Dukungan untuk UMKM Jamu

Tokoh senior Muhammadiyah itu menyarankan masyarakat agar mengenakan pakaian yang nasional saja. Buya Syafii menambahkan, Indonesia memiliki kultur dan tradisi sendiri dalam berpakaian.

"Kalau saya mari pakai pakaian yang nasional saja. Tidak macam-macam itu. Kita kan sudah punya kultur sendiri, tradisi sendiri. Ndak usah tiru orang lain lah," kata Buya Syafii.

Karyawan Sritex Kompak Pakai Pita Hitam

Karyawan Sritex Kompak Pakai Pita Hitam, Ada Apa?

 Para pekerja Sritex kompak menggenakkan pita hitam di lengan kiri saat bekerja di tengah kondisi perusahaan resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024