Jack Boyd Lapian Santai Dilaporkan Bos Kaskus ke Polisi

Jack Boyd Lapian (kiri)
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Pendiri laman Kaskus, Andrew Darwis melaporkan balik Titi Sumawijaya dan Jack Boyd Lapian ke polisi terkait pelaporan tuduhan pemalsuan sertifikat gedung. Jack menanggapi santai laporan balik itu.

Rismon Sianipar Ragukan Bareskrim soal Keaslian Ijazah Jokowi: Bagi Saya Tidak Bernilai

"Seharusnya Andrew Darwis hadapi laporan kita dulu yang statusnya telah naik penyidikan (SPDP), jangan ujug-ujug lapor balik," kata Jack kepada VIVAnews, Sabtu, 16 November 2019.

Jack tidak mempermasalahkan laporan yang dibuat oleh Andrew. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk membuat laporan polisi. Hanya semestinya hadapi dulu kasusnya yang sudah naik sidik di Krimsus Polda Metro Jaya.

Rismon Sianipar Respons Guyonan Refly soal Bakal jadi Tersangka: Oh, Kita Fight di Pengadilan

Jack mempertanyakan soal tuduhan pencemaran nama baik itu. Menurutnya, dia maupun Titi tidak pernah menuduh Andrew.

"Kalau dibilang pencemaran ya pencemaran di mana? Orang kita ngomongnya dugaan kok, kita nggak nuduh," ujar Jack.

Terpopuler: Terdakwa Sebut Budi Arie Tak Terlibat Penjagaan Situs Judol, Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

"Katakan saya bilang Andrew Darwis mencuri itu kan saya fitnah dan mencemarkan nama baik, tapi kan saya bilang Andrew Darwis diduga mencuri. Itu bahasa yang bukan saya saja yang pakai, itu banyak dipakai oleh media, penegak hukum juga pakai kata dugaan itu," dia menambahkan.

Andrew Darwis melaporkan balik ke Bareskrim Polri pada 13 November 2019 dengan bukti laporan RP/B/097/XI/2019/Bareskrim. Dalam laporan ini, Jack bersama Titi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Polisi di China beraksi bak pencopet.

Polisi di China Pura-pura Jadi Copet agar Warga Selalu Waspada

Aksi tersebut bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat kembali sadar akan pentingnya menjaga barang pribadi.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025