Najib Razak Akan Hadapi Tuntutan Pengadilan Hari Ini

Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak
Sumber :
  • YouTube/ Worldofbuzz

VIVA – Malaysia untuk pertama kalinya dalam sejarah akan melihat seorang mantan perdana menteri duduk di kursi peradilan dan menghadapi tuntutan, pada hari ini 3 Desember 2019.

Pengakuan Mengejutkan WNI Ditembak Aparat Malaysia, Banjir Kepung Jakarta saat Perayaan Imlek

Najib Razak akan bersaksi sebagai saksi pembela pertama untuk membantah tujuh tuduhan penyelewengan uang sebesar RM 42 juta atau setara Rp142 miliar dari SRC International Sdn Bhd, di hadapan Hakim Pengadilan Tinggi Mohd Nazlan Mohd Ghazali.

Menurut rekan penasihat Harvinderjit Singh, Najib akan dipanggil sebagai saksi pertama pada hari pembukaan proses pembelaan. Najib akan diinterogasi pertama kali dengan pembelaan sebelum diperiksa secara silang oleh jaksa.

Kemenlu Pastikan Jenazah WNI yang Ditembak di Malaysia Segera Dipulangkan

Dalam penilaiannya, Hakim Mohd Nazlan antara lain memutuskan bahwa Najib telah menggunakan jabatannya untuk korupsi, dan telah menggunakan uang ratusan miliar itu untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.

Selain itu sehubungan dengan tiga tuduhan pencucian uang, Hakim Mohd Nazlan berpendapat bahwa uang RM 42 juta dalam rekening Najib berasal dari aktivitas yang melanggar hukum.

Terobosan Baru! Malaysia Jadi yang Pertama Fasilitasi Pembayaran Zakat Pakai Kripto

"Karenanya, sebuah kasus prima facie telah diajukan terhadap terdakwa sehubungan dengan masing-masing tuduhan tunggal penggunaan jabatan untuk gratifikasi, tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan, dan tiga tuduhan pencucian uang," kata Mohd Nazlan.

"Karena itu, saya menyerukan kepada terdakwa untuk memberikan pembelaan sehubungan dengan seluruh dakwaan," ujarnya, dilansir The Star, Selasa 3 Desember 2019.

Najib, yang menjabat sebagai PM ke-6 Malaysia dari tahun 2009 hingga 2018, adalah mantan kepala pemerintahan pertama Malaysia yang dituduh melakukan pelanggaran antara 17 Agustus 2011 sampai 2 Maret 2015. 

Pemberlakuan One Way Nasional di Arus Mudik 2025

Terpopuler: Kecelakaan Tragis Hyundai Ioniq di Tol JORR Jakbar, One Way Nasional Resmi Dihentikan

Simak 5 artikel terpopuler di laman News VIVA sepanjang Minggu, 30 Maret 2025 dalam Round Up berikut ini: 

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2025