KPK Percayakan Jaksa soal Anak Megawati di Kasus Suap Bawang

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di depan fotonya bersama Prabowo.
Sumber :
  • VIVA/ Eduward Ambarita.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan penuh kepada jaksa mengenai kebutuhan meminta keterangan Mohammad Rizki Pratama, putra sulung Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, dalam persidangan kasus suap impor bawang putih. Apalagi belakangan nama pria yang disapa Tatam itu sempat dikonfirmasi jaksa.

Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Boikot Retreat, Jokowi Beri Respon Menohok

"Sebelumnya belum ada jadwal (pemeriksaan). Kalau di persidangan itu sepenuhnya kewenangan jaksa penuntut umum," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi wartawan, Rabu, 4 Desember 2019.

Dalam persidangan dengan terdakwa Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi, dan Wiraswasta Zulfikar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis lalu, jaksa KPK mengonfirmasi mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra, mengenai seseorang bernama Tatam.

Megawati Berterima Kasih ke Prabowo, WNI Bangun Masjid di Jepang Banyak yang Mualaf

Nyoman Dhamantra mengaku mengenal nama tersebut. Bahkan, Nyoman menyebut terang Tatam merupakan anak Megawati. Diduga nama Tatam merujuk pada Mohammad Rizki Pratama, anak Megawati dari perkawinannya dengan almarhum Surindro Supjarso.

Meski begitu, lanjut Febri, tidak menutup kemungkinan jika keterangan Tatam dibutuhkan dalam kasus dugaan suap impor bawang putih, akan dipanggil oleh penyidik. Pasalnya, ihwal kasus tersebut, masih ada tersangka di tahap penyidikan.

Terpopuler: Pesta Seks Tukar Pasangan, Effendi Simbolon Usul Megawati Mundur

"Nanti kalau ada pemeriksaan saksi-saksi begitu, kalau di penyidikan saya informasikan," tegas Febri.

Pakar Kritik Instruksi Megawati soal Boikot Retret: Kepala Daerah Harus Tunduk Presiden

Pakar politik Unand, Prof Asrinaldi, menegaskan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 harus tunduk pada Presiden, bukan instruksi internal partai

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2025