Hindari Penyelundupan, Bea Cukai Bandara Soetta Perketat Pengawasan

Terminal keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVA - Pascakasus penyelundupan Harley Davidson yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Ari Askhara, Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta melakukan sejumlah upaya untuk menangkal kejadian seperti itu terjadi lagi.

Whoosh Sudah Terkoneksi ke Bandara, Catat Jadwalnya

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Finari Manan, mengatakan, upaya yang dilakukannya seperti memberikan edukasi ke masyarakat biasa ataupun pejabat tinggi negara terkait aturan membawa barang dari luar negeri ke dalam negeri.

"Agar tidak terulang lagi kasus seperti kemarin, kami lakukan edukasi ke masyarakat baik pejabat tinggi atau pemerintah bahwa ketentuan membawa barang kiriman dan barang penumpang itu sudah ada aturannya, yang mana selama barang itu declare atau dideklarasikan ya boleh saja, nggak masalah," katanya di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin, 23 Desember 2019.

Andalkan Cukai Rokok, Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Bea Cukai Rp 334 Triliun di 2026

Ia juga menjelaskan, untuk kasus yang dialami eks petinggi Garuda Indonesia tersebut, masuk dalam upaya penyelundupan, karena yang bersangkutan tidak mendeklarasikan barang bawaan dari luar negeri untuk masuk ke dalam negeri.

"Bukan soal berbeda aturan, tapi hanya perlu declare saja, maka barang tersebut tidak masalah. Yang jadi masalah seperti kemarin adalah jika dia berupaya menyembunyikan barang itu," ujarnya.

10 Bandara Terbaik di Asia 2025, Soekarno-Hatta Bikin Kaget di Peringkat Ini!

Nantinya, selain upaya edukasi, sosialisasi di setiap negara ataupun maskapai juga dilakukannya. Apalagi, saat ini memasuki musim libur akhir tahun proses pergerakan penumpang yang membawa barang-barang tentu akan meningkat sehingga perlu pengawasan lebih ketat.

"Supaya tidak terjadi upaya penyelundupan kita lakukan kerja sama dan koordinasi antarnegara dan maskapai. Tidak lupa, bersama stakeholder terkait bandar udara," katanya.

Sementara itu, sebelumnya, Garuda Indonesia merilis jika salah satu karyawannya yang membawa suku cadang Harley Davidson menggunakan pesawat baru Garuda A330-900 Neo telah melakukan self-declare atau dilaporkan secara mandiri atas bawaannya tersebut.

"Dari barang bawaan ini, karyawan sudah melakukan self declare pada petugas Bea Cukai. Jadi ketika pesawat tiba, petugas Bea Cukai dan Imigrasi sudah berada di lokasi karena GMF (Garuda Maintenance Facility) itu kan karyawan berikat," kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan.

Bea Cukai Kudus menindak ratusan ribu rokok ilegal

Rokok Ilegal Ancam Industri Tembakau, DPR Ingatkan Negara Bisa Rugi Triliunan

DPR RI soroti maraknya rokok ilegal di Indonesia. Industri tembakau terancam meski sumbang Rp216,9 triliun cukai. Bea Cukai diminta perketat pengawasan.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025