Kemenhub Evaluasi Penyesuaian Keprotokolan di Bandara Soetta
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Jakarta, VIVA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pemangku kepentingan mengevaluasi penyesuaian keprotokolan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kesetaraan layanan bagi seluruh pengguna jasa di Terminal 3.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan layanan keprotokolan merupakan bagian dari sistem pelayanan di bandar udara, dimana pelaksanaannya harus tetap mengedepankan keteraturan dan tidak mengganggu hak penumpang lain.
“Kami terus memastikan ruang publik seperti bandar udara tetap dapat diakses dengan nyaman oleh semua pihak, sehingga pelayanan khusus tidak menimbulkan ketimpangan dalam pelayanan umum,” kata Lukman dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, 12 Juli 2025.
Petugas haji Indonesia tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten
- Syahdan Nurdin/MCH 2025
Untuk hal tersebut evaluasi bersama dilakukan guna memastikan keprotokolan di Bandar Udara Soekarno-Hatta berlangsung proporsional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebagai bagian dari tindak lanjutnya, kata dia, dilakukan pengaturan ulang terhadap pelaksanaan kegiatan protokoler oleh perwakilan kementerian atau lembaga disertai pengetatan mekanisme penerbitan Pas Bandara yang kini diberlakukan secara lebih selektif dan terbatas.
Pengaturan itu juga didukung dengan pembaruan pada standar operasional prosedur serta aturan teknis di lapangan, sebagaimana tertuang dalam surat Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I yang ditujukan kepada pengelola bandara, guna memastikan kegiatan protokoler tidak mengganggu operasional penerbangan.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta Putu Eka Cahyadhi menegaskan pengaturan itu bertujuan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan protokol dan kelancaran layanan umum.
Dia mengatakan upaya lainnya yang dilakukan adalah penambahan dua unit Baggage Claim Belt (BCB) di area kedatangan internasional Terminal 3 yang kini telah beroperasi dan diharapkan dapat mengurangi kepadatan saat pengambilan bagasi.
"Kenyamanan penumpang setelah mendarat menjadi salah satu perhatian utama dalam peningkatan kualitas pelayanan," ujar Putu.
Sebagai bagian dari upaya penataan menyeluruh, dilakukan pula pengelolaan ulang terhadap pelayanan penumpang umrah di Terminal 3, meliputi pergerakan penumpang, penanganan bagasi, serta penyelarasan proses keberangkatan dan kedatangan agar berjalan lebih tertib dan efisien.
Putu mengaku pihaknya terus mendorong semua pihak yang beroperasi di lingkungan bandar udara untuk mengedepankan keseimbangan antara pelayanan khusus dan keteraturan sistem pelayanan transportasi udara secara menyeluruh.
"Sebab pelayanan prima harus dibangun di atas asas kesetaraan dan kepatuhan terhadap aturan,” kata Putu menutup pembicaraan.
Kemenhub melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I terus memantau layanan agar menjunjung profesionalisme, keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta kepentingan publik secara konsisten di lapangan. (Ant)