Penumpang Citilink Rute Denpasar-Jakarta Diduga Dilecehkan di Pesawat, Pelaku Dicokok
- Maha Liarosh (Bali)
Jakarta, VIVA – Penumpang maskapai penerbangan Citilink menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama penumpang dalam penerbangan QG 9669 rute Denpasar - Jakarta pada hari Senin, 14 Juli 2025 malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia Tashia Scholz membenarkan insiden dugaan pelecehan sesama penumpang di penerbangan maskapainya.
Menurut Tashia, kejadian itu terjadi setelah pendaratan pesawat di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Senin malam.
"Sesaat setelah pesawat mendarat di Jakarta, kru Citilink segera memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam melaporkan kejadian tersebut ke polisi," kata Tashia dikutip Antara, Selasa, 15 Juli 2025.
Tashia menyatakan manajemen Citilink menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses investigasi lebih lanjut.
Citilink juga menyatakan komitmen penuh dalam membantu dan menjaga keselamatan dari penumpang maksapainya tersebut. "Citilink sangat menyesalkan kejadian ini dan menyatakan komitmen penuh dalam menjaga keselamatan, kenyamanan dan keamanan seluruh penumpang di setiap penerbangan," kata dia.
Pelaku Ditangkap
Terpisah, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan bahwa polisi telah mengamankan seorang penumpang sebagai terduga pelaku pelecehan terhadap sesama penumpang maskapai penerbangan nasional Citilink.
Upaya pengamanan itu dilakukan setelah aparat menerima laporan dugaan kasus pelecehan terhadap sesama penumpang dalam penerbangan.
"Iya, benar kita ada menerima laporan dari masyarakat terkait kasus pelecehan (sesama penumpang pesawat)," kata Ronald
Ronald menjelaskan kasus tersebut masih dalam penanganan tim penyidik dengan melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi, korban dan terduga pelaku. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan awal oleh penyidik," ujarnya
Dari hasil pemeriksaan awal bahwa kronologis kejadian pelecehan terjadi dalam kabin pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar - Jakarta pada hari Senin malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kejadian tengah malam sekitar pukul 23.00 - 00.00 di penerbangan Citilink," tuturnya.
Guna memperjelas dan membuktikan adanya kejadian pelecehan itu, Ronald memastikan aparat Kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap perkara tersebut.
"Sudah ditangani oleh penyidik unit PPA Reskrim Polresta Bandara. Jadi masih dalam tahap pemeriksaan awal," tegasnya