Bea Cukai Ungkap Impor Pulpen Palsu dari China Senilai Rp1 Miliar
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap kasus impor pulpen palsu dari China sebanyak satu kontainer dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Pulpen bermerek AE7 Alfa Tip 0.5 itu dipalsukan dan diedarkan oleh PT PAM. Pengungkapan kasus itu dilaksanakan bersama Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Polri, dan Kejaksaan Agung.
Kasus itu terungkap pada 6 Desember 2019 saat petugas memeriksa satu kontainer puplen impor milik PT PAM yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Petugas menganalisis transaksi impor barang dan diduga melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Merek pulpen impor diketahui terdaftar milik PT SI.
"Pertama, kami curiga karena dia (PT PAM) memberitahukan kalau barang (impornya) itu pulpen saja. Padahal, pulpen itu kan banyak variannya. Yang kedua, kita juga punya rekordasi. Jangan-jangan ini ada upaya pemalsuan," kata Direktur Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, di Terminal Peti Kemas (TPS) Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 9 Januari 2020.
Kebetulan, PT SI sudah melakukan perekaman atau rekordasi dalam sistem otomasi kepabeanan barang-barang HKI. Maka petugas mudah mengidentifikasi bahwa pulpen yang diimpor PT PAM diketahui palsu. Petugas lantas memberitahukan itu kepada pemilik merek dan setuju untuk ditangguhkan.
Penindakan barang impor tiruan di Terminal Peti Kemas Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 9 Januari 2020. (Foto: Nur Faishal/VIVAnews)
Proses penangguhan sementara dilakukan ke Pengadilan Niaga Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan bersama. Nah, putusan pengadilan dibacakan pada Kamis pagi tadi dengan disaksikan secara bersama-sama secara live melalui layar monitor di TPS. Hasilnya, hakim memutuskan satu kontainer itu ditangguhkan di TPS.
Heru mengatakan, setelah putusan dibacakan oleh Pengadilan Niaga Surabaya, langkah selanjutnya diserahkan kepada pemilik merek, dalam hal ini PT SI, apakah dilanjutkan secara pidana atau perdata. Rupanya, PT SI sebelumnya sudah melaporkan itu ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI dan kini masih dalam proses penyidikan.
Bos PT SI, Megusdyan Susanto, mengatakan, Secara kasat mata, papar Megusdyan, tidak ada perbedaan antara pulpen produksinya dengan tiruan milik PT PAM. Namun dia mengaku memiliki ciri khusus sehingga mengetahui ada yang memalsukan pulpen yang ia produksi. "Kami tidak bisa membuka apa ciri-cirinya," ujarnya di lokasi.