Polda Jatim Rupanya Usut Kasus Pemalsuan Dokumen Tiga Mobil Mewah

Salah satu mobil mewah yang disita Polda Jatim.
Sumber :
  • VIVAnews/ Nur Faishal.

VIVA – Penyitaan belasan mobil mewah yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur Desember 2019 lalu ternyata berlanjut jadi penyidikan. Buktinya, Kejaksaan Tinggi Jatim menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim. 

Tempat Mainan Orang Tajir, Showroom Mobil Mewah Ini Dibuka di PIK 2

Tidak semua mobil mewah yang disita disidik polisi. Berdasarkan data dari SPDP, hanya tiga mobil yang disidik dari 14 mobil mewah yang disita. Yakni mobil Lamborghini Aventador tahun 2005 warna kuning dengan nopol L 568 WX;  McLaren 600 LT keluaran 2019 warna biru bernopol L 1942 FP; dan Ferrari merah keluaran tahun 2011 tanpa nopol. 

SPDP terdiri dari dua. Satu SPDP bernomor B/721/XII/Res.2.1/2019/Ditreskrimsus tertanggal 19 Desember 2019. SPDP ini menerakan penyidikan pada satu unit mobil Lamborghini Aventador dengan Pasal 106 UU Perdagangan dan atau Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 480 KUHP. 

Syarief Khan Gandeng Sarwendah dan Limbad Rawat Mobil Mewah di Salonnya

Adapun SPDP kedua bernomor B/268/XII/Res.2.1/2019/Ditreskrimsus tertanggal 18 Desember 2019. SPDP ini menerakan penyidikan pada dua unit mobil mewah, yakni McLaren dan Ferrari. Pasal yang diterapkan sama dengan yang tertulis di SPDP Lamborghini. Dua SPDP tersebut belum ada tersangkanya alias penyidikan umum. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Richard Marpaung membenarkan ketika ditanya soal dua SPDP yang diterima dari Polda Jatim terkait penyidikan tiga unit mobil mewah tersebut. "Benar, kami terima dua SPDP (kasus mobil mewah) dari Polda," katanya dikonfirmasi VIVAnews pada Jumat, 10 Januari 2020. 

Kuasa Hukum Protes Pemberitaan Status Tersangka Dahlan Iskan

Belum diketahui secara pasti apakah tiga mobil mewah yang tertera di SPDP itu bagian dari 14 mobil mewah yang pernah disita Polda Jatim. Hanya satu unit, yaitu Lamborghini Aventador, yang ciri-cirinya sama dengan yang disita Polda. "Yang Lamborghini itu yang terbakar mungkin," ujar Richard. 

Hal yang pasti, dari 14 mobil mewah yang disita Polda pertengahan Desember 2019 lalu, kini hanya tersisa dua mobil mewah di Polda, yakni Lamborghini Aventador dan Mini Cooper. Berdasarkan keterangan polisi, lima mobil lainnya diambil pemiliknya setelah menunjukkan dokumen lengkap, lima unit lainnya ber-Form A dikembalikan ke importer/dealer agar diuruskan dokumennya, dan dua unit ber-Form B dititipkan ke bengkel. (ase)

Iring-iringan Presiden Prabowo

Alphard Jadi ‘Mobil Wajib’ Pejabat RI di Sidang Tahunan MPR

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025