Kasus Jiwasraya, Kementerian BUMN Tak Pusingkan Desakan Bentuk Pansus

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

VIVA – DPR terbelah karena ada fraksi yang mendorong perlunya membentuk panitia khusus atau pansus terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya. Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara, Arya Sinulingga menegaskan, saat ini pihaknya hanya fokus untuk mencari solusi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Resmi: Pergantian Direktur Utama Perum BULOG oleh Kementerian BUMN

Hal itu, menurutnya, merupakan langkah konkret yang bisa dilakukan Kementerian BUMN saat ini.

"Karena persoalan besar atau kecil itu akan jadi masalah, kalau tidak diselesaikan. Maka kami di Kementerian BUMN, atas perintah Pak Jokowi, kami fokus cari solusi," kata Arya dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 19 Januari 2020.

Nasabah Jiwasraya Minta Kawal Pencairan Rp174 Miliar ke Kejagung

Arya menekankan kembali pengungkapan awal kasus Jiwasraya yang dilakukan pemerintah adalah dengan langsung solusi konkret. 

"Jadi (pengungkapan kasus Jiwasraya) bukan atas investigasi khusus atau apa, dan kita langsung cari solusinya. Langkah-langkah yang kita lakukan juga cepat sekali kan," ujar Arya.

Lelang Aset Benny Tjokro di Kasus Jiwasraya Tembus Rp 1,17 Miliar, Cek Daftarnya

Maka itu, Arya menilai pembentukan pansus di DPR terkait kasus ini bukanlah sesuatu yang sangat mendesak.

Dia menambahkan, langkah pemerintah diperlukan karena 5 juta nasabah Jiwasraya menunggu kepastian uangnya cair dan kembali.

"Kalau kami di kementerian tidak menyelesaikan masalah, nah itu boleh dilakukan (upaya pansus). Tapi, kalau kita kerjakan kan tidak ada masalah. Nasabah kan maunya uangnya kembali," ujarnya.

Meski Komisi VI DPR sudah meresmikan Panitia Kerja atau Panja Jiwasraya, namun masih ada fraksi yang menolaknya. Salah satunya adalah Fraksi PKS yang menilai pembentukan Pansus Jiwasraya. Selain PKS, Demokrat juga lebih setuju pansus ketimbang panja. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

Kejagung Lelang 59 Bidang Tanah Milik Benny Tjokro, Nilainya Nyaris Rp19 Miliar!

Aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro dilelang habis-habisan melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) oleh Kejagung. Total ada 59 bidang tanah yang nilainya nyaris Rp19 M

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2025