Nasabah Jiwasraya Minta Kawal Pencairan Rp174 Miliar ke Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA - Ada 63 nasabah Jiwasraya mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), minta pengawalan rencana tim likuidasi pembayaran Asuransi Jiwasraya perihal pengembalian dana polis.

Korupsi Tambang Batu Bara Bengkulu, Pejabat ESDM Terseret dan Ditahan!

Pihak Asuransi Jiwasraya disebut janji menyelesaikan kewajibannya pada 15 Mei 2025 ini. Hal tersebut diungkap Perwakilan Nasabah Jiwasraya, Machril.

"Kami minta Kejaksaan Agung mengawal rencana Tim Likuidasi jiwasraya akan menyelesaikan kewajibannya," kata dia pada Selasa, 6 Mei 2025.

Masih Banyak Orang Salah Kaprah soal Asuransi

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Dirinya mengatakan, kemacetan pengembalian hak nasabah tersebut telah jalan tujuh tahun lamanya. Machril mengatakan, telah menggugat wanprestasi ke Pengadilan Negeri soal haknya itu.

Dapat Abolisi, Tom Lembong Ditahan di Cipinang

Machril menyebut pihaknya bukan nasabah langsung dari Jiwasraya. Mereka adalah nasabah bank yang ikut dalam skema asuransi dari Jiwasraya.

"Tidak bisa dibayar uang kita kembali. Satu tahun. Wanprestasi. Satu tahun kita cuma maunya. Kan deposito setahun biasanya. Kita karena itu mau satu tahun, tapi enggak dilaksanakan," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, total dana dia dan lainnya yang diklaim mandek di Jiwasraya jumlahnya cukup besar. Di mana, nominalnya mencapai Rp174 miliar selama tujuh tahun.

"Bervariasi [hak nasabah]. Tapi totalnya sekitar Rp174 miliar," katanya lagi.

Gedung Kejaksaan Agung

Drama Abolisi, Tom Lembong Belum Bisa Bebas karena Kejagung Belum Terima Kepres

Korps Adhyaska mengaku sampai hari ini belum dapat Keputusan Presiden (Kepres) soal abolisi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025