Nasabah Jiwasraya Minta Kawal Pencairan Rp174 Miliar ke Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA - Ada 63 nasabah Jiwasraya mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), minta pengawalan rencana tim likuidasi pembayaran Asuransi Jiwasraya perihal pengembalian dana polis.

Jaksa Agung ‘Kawal Ketat’ Rumah Subsidi, Siap Bongkar 15 Kasus Mangkrak di Kementerian Maruarar Sirait

Pihak Asuransi Jiwasraya disebut janji menyelesaikan kewajibannya pada 15 Mei 2025 ini. Hal tersebut diungkap Perwakilan Nasabah Jiwasraya, Machril.

"Kami minta Kejaksaan Agung mengawal rencana Tim Likuidasi jiwasraya akan menyelesaikan kewajibannya," kata dia pada Selasa, 6 Mei 2025.

Jadi Tersangka Kasus Satelit Kemhan, CEO Asal Hungaria Jadi Buronan

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Dirinya mengatakan, kemacetan pengembalian hak nasabah tersebut telah jalan tujuh tahun lamanya. Machril mengatakan, telah menggugat wanprestasi ke Pengadilan Negeri soal haknya itu.

BCA Bantah Isu Kebocoran Data Nasabah, Manajemen Kasih Penjelasan

Machril menyebut pihaknya bukan nasabah langsung dari Jiwasraya. Mereka adalah nasabah bank yang ikut dalam skema asuransi dari Jiwasraya.

"Tidak bisa dibayar uang kita kembali. Satu tahun. Wanprestasi. Satu tahun kita cuma maunya. Kan deposito setahun biasanya. Kita karena itu mau satu tahun, tapi enggak dilaksanakan," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, total dana dia dan lainnya yang diklaim mandek di Jiwasraya jumlahnya cukup besar. Di mana, nominalnya mencapai Rp174 miliar selama tujuh tahun.

"Bervariasi [hak nasabah]. Tapi totalnya sekitar Rp174 miliar," katanya lagi.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Nadiem Makarim Panas Ajukan Gugatan Praperadilan, Respons Kejagung Sungguh Tak Terduga

Kejagung merespons santai gugatan praperadilan yang diajukan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2025