KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kemenkum HAM

Ketua KPK Firli Bahuri dan dua Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) dan Maryati Kuding (kiir)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penyelidikan tersebut ditandai dengan langkah tim penyelidik KPK memanggil Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemkum HAM, Ahmad Rifa'i, pada Kamis, 30 Januari 2020.

Respons Kejagung KPK Mau Periksa Kajari Mandailing Natal Soal Kasus Korupsi PUPR

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengakui Ahmad Rifa'i dipanggil tim penyelidik untuk dimintai keterangan terkait proses penyelidikan dugaan korupsi di Kemkum HAM.

"Yang bersangkutan (Ahmad Rifa’i) datang dalam rangka dipanggil oleh penyelidik untuk dimintai terkait penyelidikan perkara," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 30 Januari 2020.

Tom Lembong Tak Terima Dicap Koruptor, Kejagung Juga Siap Lawan di Banding!

Ali enggan mengungkap dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Yasonna Laoly tersebut.

Ali mengatakan proses penyelidikan saat ini masih berjalan. Ali berjanji akan menyampaikan informasi ketika penanganan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

RUU KUHAP Diminta Atur Penyidikan Tambahan Jaksa hingga 60 Hari

“Mengenai materinya apa hari ini kami mohon maaf belum bisa menyampaikan karena proses masih berjalan. Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan," katanya.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Duplik

Jelang Vonis Hasto, Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae

Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung, Marzuki Darusman mengirimkan pandangan hukum sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan perkara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025