Pasutri Miskin di Sintang Tewas Menenggak Racun Rumput Bersama

Pasutri bunuh diri Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Sumber :
  • VIVAnews/Ngadri

VIVA – Pasangan suami istri (pasutri) miskin (pasutri) Sarto (83) dan Suminah (57) yang merupakan warga Desa Pagal Baru, Kecamatan Tempunak,  Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat dilaporkan tewas setelah keduanya menenggak racun rumput pada Kamis 30 Januari 2020 sekitar pukul 07.30 WIB.

Kasus Korupsi di Mempawah, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan

Paur Subag Humas Polres Sintang Ipda Baryono mengungkapkan bahwa sekitar pukul 20.30 WIB saksi S, R dan Sol menemukan korban sedang muntah-muntah di dapur. Setelah diamati ternyata habis meminum racun rumput. 

"Melihat kejadian tersebut S, R menelpon S kemudian S langsung  bergegas memanggil mantri setempat. Melihat kondisi itu lantas korban dibawa ke RSUD Adhe M Djoen untuk diberi perawatan. Setelah mendapat perawatan pukul 04.05 WIB korban Sarto menghembuskan napas terakhirnya," kata Ipda  Baryono di Kalbar pada Jumat, 31 Januari 2020.

Pasutri Kecelakaan Maut di Ragunan, Sang Suami Tewas Seketika!

Dia lalu menambahkan bahwa korban Suminah yang merupakan istri Sarto juga meninggal pukul 07.38 WIB.

"Setelah mendapatkan informasi dari warga petugas mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung mengumpulkan data dengan mengambil keterangan saksi dan dokumentasi," ujarnya.

Menyayat Hati! Wasiat Terakhir Ibu di Bandung yang Tewas Gantung Diri dan Racuni 2 Anak

Baryono mengatakan bahwa pihak keluarga sudah mengikhlaskan kejadian ini dan dianggap kejadian tersebut merupakan musibah dan korban disebutkan tidak perlu diautopsi.

"Hingga saat ini kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga belum dapat diketahui motif kedua korban bunuh diri," katanya.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan

Gubernur Kalbar: Setiap Ada Masalah Keracunan yang DItuju Pemda, padahal MBG Program Nasional

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih cepat dan efektif antara pemda dan penyelenggara MBG guna mencegah kasus keracunan.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025