KPK Minta Rano Karno Bersaksi di Pengadilan

Rano Karno, pemeran utama Si Doel The Movie.
Sumber :
  • VIVA/Aries Setiawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta mantan Wakil Gubenur Banten, Rano Karno, untuk kooperatif datang sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Tubagus Chaeri Whardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Rano Karno Sebut Rumah Korban Kebakaran di Bukit Duri Akan Direnovasi

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut bahwa jaksa sudah meminta kepada Rano Karno untuk hadir dalam persidangan. Namun, sudah dua kali Rano Karno tidak hadir.

"Informasi dari JPU memang tidak hadir dua kali. Tentunya itu upaya-upaya yang sudah diputuskan atau ditetapkan oleh majelis hakim di persidangan dan itu sudah diusulkan Jaksa Penuntut Umum. Sehingga, kami  nanti tunggu kehadirannya," kata Ali Kepada awak media, Selasa, 11 Februari 2020.

Tinjau Korban Kebakaran di Tebet, Rano Karno Pastikan Relokasi Penduduk

Sedianya, KPK akan kembali menggelar sidang Wawan di PN Tipikor pada Kamis, 13 Februari 2020. Rano diharapkan datang penuhi panggilan dan bersaksi di persidangan.

"Kami berharap bahwa keterangannya sangat diperlukan di persidangan untuk bisa hadir memenuhi panggilan sesuai yang sudah dijadwalkan terkait perkara tersebut," kata Ali.

Rano Karno Targetkan Rute Transjakarta Ancol–Blok M Beroperasi Agustus

Sebelumnya, Jaksa KPK telah meminta Rano Karno hadir dalam persidangan Kamis 30 Januari 2020 dan Kamis 6 Februari 2020. Namun, pemeran Si Doel Anak Sekolahan itu tetap tidak hadir dalam persidangan.

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno saat memberikan sambutan

Pemprov DKI Prioritaskan Progam Sekolah Swasta Gratis dalam APBD

Pemprov DKI Jakarta prioritaskan program sekolah gratis dalam APBD

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025