Risma Cabut Laporan Kasus Penghinaan, Nasib Zikria Tunggu Penyidik

Zikria (tengah) tersangka kasus penghinaan atas Wali Kota Tri Rismaharini
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma telah mencabut laporan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dirinya. 

Karier Advokat Firdaus Oiwobo Tamat, Hotman Paris: Cocok Jadi Penjaga Kelab Malam

Kendati begitu, belum tentu penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menghentikan kasus tersebut. Sebab, pasal yang diterapkan tidak hanya delik aduan tetapi juga delik biasa. 

“Soal itu (apakah pencabutan laporan Risma otomatis kasus dihentikan) kita tanya penyidik Polrestabes terkait dengan ahli (yang sudah dimintai pendapat). Kita tidak bisa berandai-andai makanya hari ini atau besok akan dilakukan gelar perkara,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, di kantornya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 11 Februari 2020.

Mensos: Korban Judi Online Dapat Bansos Jika Miskin

Trunoyudo mengatakan, kasus tersebut bisa diusut dengan dasar delik aduan maupun delik biasa. Jika merujuk pada Undang-undang ITE, kasus yang menjerat tersangka asal Jawa Barat itu bisa diusut tanpa harus ada pengaduan. “Kalau KUHP jelas itu delik aduan. Nah, soal itu hasil gelar perkara kita tunggu,” ujarnya.

Zikria Dzatil ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah foto Risma disertai kalimat bernada hinaan di akun FB Zikria Dzatil, pada pertengahan Januari 2020 lalu. Risma yang tidak terima melaporkannya melalui Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati. Zikria dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE.

Polri Akhirnya Blak-Blakan Soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK

Zikria ditahan sejak ditetapkan tersangka beberapa pekan lalu. Ia pun mengirimkan surat permintaan maaf kepada Risma dan diterima. Wali Kota Surabaya perempuan pertama itu akhirnya mencabut laporan setelah Zikria menyampaikan permintaan maaf dua kali. Melalui kuasa hukumnya, Zikria pun mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan masih memiliki anak kecil.

 
 

Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun

Kepolisian Bakal Lakukan Penyelidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang Libatkan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron

Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap aktor Kim Soo Hyun akan dimulai dari laporan yang diajukan ke Kantor Kepolisian Gangnam pada 20 Maret lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2025