DPR Desak Bapeten Percepat Investigasi Limbah Radioaktif di Perumahan
Kamis, 20 Februari 2020 - 15:54 WIB
Sumber :
- VIVAnews/ Anwar Sadat
"Komisi VII DPR RI meminta kepala Batan dan Bapeten untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan pada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 27 Februari 2020," ujarnya.
Baca Juga :
Indonesia Jadi Target! Ini 7 Kelompok Hacker yang Mengintai Rahasia Pemerintah, Termasuk Nuklir

Sembilan Orang Dirawat Imbas Paparan Radioaktif Cs-137 di Cikande
9 orang sudah ditangani RS Fatmawati Jakarta dan tidak bergejala serta dalam kondisi baik.
VIVA.co.id
3 Oktober 2025