Kemenag Minta Penyelenggara Setop Sementara Pendaftaran Umrah

Ilustrasi Jemaah Indonesia tengah menunaikan ibadah umrah.
Sumber :
  • Fuad Hasan/Maktour

VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menyetop sementara waktu pendaftaran umrah terkait ditutupnya penerimaan jemaah oleh Arab Saudi.

Kemenag Soal Perubahan Slot 46 Kloter Jemaah Haji: Garuda Indonesia Lambat, OTP Sangat Buruk

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar, hal itu, guna menghindari kerugian lebih besar yang diderita PPIU, juga jemaah.

"Kami mengimbau kepada PPIU agar pendaftaran bagi jemaah umrah sementara dihentikan terlebih dahulu," ujar Nizar di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2020.

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2024, MUI: Bukan Sepenuhnya Kesalahan Kemenag

Nizar menyampaikan, hingga saat ini, Indonesia, masih belum menerima informasi resmi dari Saudi terkait kemungkinan dibukanya kembali pelaksanaan umrah. Saudi sendiri menghentikan sementara pelaksanaan umrah akibat wabah corona yang sedang mendunia.

"Ini (imbauan penghentian pendaftaran umrah) dilakukan untuk meminimalisir dampak kerugian lebih besar," ujar Nizar.

Penghulu Diminta Beri Edukasi Bahaya Judi Online ke Pasangan Calon Pengantin

Nizar juga mengemukakan, Indonesia, terus berkomunikasi dengan Saudi terkait waktu dibukanya lagi penerimaan umrah. PPIU baru bisa membuka lagi pendaftaran, juga memberangkatkan jemaah, saat tidak ada lagi pembatasan umrah oleh Saudi.

"Karena jangan sampai jemaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu dekat, namun keberangkatannya tidak pasti," ujar Nizar.

Media Gathering Kementerian Agama

Kemenag Undang Jokowi dan Prabowo untuk Peringati Hari Santri 22 Oktober

Kementerian Agama (Kemenag) RI akan mengundang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto serta Pimpinan MPR, DPR, dan pimpinan lembaga

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2024