INFOGRAFIK: Cuti Bersama 2020 Bertambah

Situasi arus mudik H-1 lebaran di Pintu Tol Cikampek Utama
Sumber :
  • Jasa Marga

VIVA – Rapat bersama sejumlah menteri akhirnya memutuskan untuk menambah hari cuti bersama pada 2020. Keputusan itu merevisi ketetapan sebelumnya, sehingga ada tambahan empat hari cuti bersama.

img_title Menpan RB: Layanan Publik Esensial Tetap Jalan saat Cuti Bersama 18 Agustus

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa penambahan cuti bersama sebagai stimulus atau rangsangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Masyarakat pun diharapkan saling mengenal dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut tambahan hari cuti bersama yang disajikan dalam infografik:

img_title SKB Terbit! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

Kalender masehi. Foto ilustrasi.

Ada 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya

Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun 2026.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut