Pemerintah dan DPR Sepakat Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

Ujian Nasional 2020 ditiadakan karena wabah virus corona (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/FB Anggoro

VIVA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Komisi X DPR RI sepakat Ujian Nasional (UN) 2020 ditiadakan. Ini diputuskan dalam rapat yang digelar secara daring oleh Ketua Komisi X, Syaiful Huda dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beserta jajaran.

Nadiem Janji Evaluasi Kenaikan UKT: Lompatan yang Tak Masuk Akal akan Kami Berhentikan

Ketentuan ini berlaku untuk SD, SMP dan SMA. Wabah corona menjadi alasan pemerintah meniadakan Ujian Nasional tersebut. Terutama untuk melindungi para siswa dari wabah tersebut.

"DARING MEETING: barusan selesai Rapat Daring dengan Mendikbud dan Jajaran; salah satu yang kita sepakati; Ujian Nasional (UN) SD, SMP dan SMA Ditiadakan," tulis Syaiful dalam video yang diunggahnya, dikutip Selasa 24 Maret 2020.

7 Tips Menghadapi Ujian Nasional: Persiapan yang Efektif untuk Sukses

Tampak dalam video itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan anggota komisi X lainnya ikut serta dalam rapat daring tersebut. 

Sesuai jadwal, UN sejatinya akan digelar pada pekan depan tanggal 30 Maret-2 April 2020 dan untuk SMP/Mts mulai tanggal 20 April-23 April 2020.

Stafsus Menag: Perpres 58/2023 Makin Perkuat Moderasi Beragama di Indonesia
>
Anita Jacob

Viral Anggota DPR Marah hingga Bikin Menteri Nadiem Seketika Tertunduk, Ini Profil Anita Jacoba Gah

Dalam cuplikan yang menegangkan, anggota DPR RI satu ini terlihat begitu marah saat memberikan evaluasi terhadap penggunaan anggaran Kemendikbudristek yang ada saat ini.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2024