Cegah Corona, TNI di Bali Keliling Kota Imbau Warga Tak Keluar Rumah

VIVA – Aparat yang terdiri atas TNI di Kabupaten Jembrana, Bali, berkeliling kota menggunakan mobil komando. Sambil membawa pengeras suara, mereka mengimbau agar warga mematuhi kebijakan pemerintah pusat dan gubernur Bali yang meminta tak melakukan aktivitas di luar rumah. 

Upaya itu dilakukan berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Pantauan di lapangan, Kodim 1617/Jembrana memilih berkeliling kota menggunakan mobil milik Pemkab Jembrana. Komandan Kodim 1617/Jembrana, Letkol Kav Djefri Marsono Hanok memimpin langsung anggotanya mengimbau warga yang masih melakukan aktivitas.

Melalui pengeras suara, dari atas mobil Djefri mengimbau warga untuk melakukan aktivitas di dalam rumah sesuai anjuran pemerintah. Tujuannya, kata dia, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Tinggalkan kegiatan yang tidak perlu di luar rumah. Semua warga harus tetap berada di dalam rumah dan lakukan aktivitas di rumah,” kata Letkol Defri melalui pengeras suara, Selasa 24 Maret 2020.

Selain itu, dalam imbauannya, Letkol Djefri meminta warga untuk tak melakukan aktivitas yang menimbulkan keramaian terlebih dahulu. Jika harus berada dalam kerumunan seperti ke pasar untuk membeli bahan pokok, ia mengingatkan warga untuk memperhatikan jarak aman.

"Hindari kerumunan. Jika pun harus pergi keluar membeli bahan pokok atau makanan, hendaknya tetap memperhatikan jarak aman antarmanusia, minimal satu meter,” ujarnya.

Selain itu, Letkol Djefri meminta agar warga menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir untuk menghambat penyebaran Covid-19.

Korban Selamat KMP Tunu Pratama Ditemukan Naik Sekoci dan Terdampar Pakai Pelampung

Menurut Letkol Djefri, tindakan mengimbau warga merupakan inisiatif dirinya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selama ini, warga di sekitar Kabupaten Jembrana masih banyak yang melakukan aktivitas di luar rumah.

“Ini bentuk kepedulian kami untuk mengimbau warga agar mengikuti anjuran pemerintah pusat dan Pemprov Bali," ujarnya. 

Polri Sebut KMP Tunu Pratama Jaya Sempat Hadapi Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi Sebelum Tenggelam

"Tentu kita tidak ingin wabah Covid-19 ini semakin meluas di Bali yang kita cintai ini. Untuk itu, saya berinisiatif memberikan imbauan keliling kota kepada masyarakat," kata Letkol Djefri.

Terdakwa Roman Nazarenko (42) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar

Warga Ukraina Bos Pabrik Narkoba di Bali Minta Bebas, Hakim Tolak Mentah-mentah

Majelis hakim memutuskan proses hukum terhadap terdakwa tetap dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025