Di Tengah Pandemi Corona, Kapolri Perintahkan Pengaktifan Siskamling

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Sumber :
  • VIVAnews/ Anwar Sadat.

VIVAnews - Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mengeluarkan Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi virus corona atau Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.

Bongkar Mafia Beras, Kapolri: Tim Sudah Bergerak Sejak Kemarin

Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto itu berisikan perintah kepada jajaran Polri untuk mengoptimalkan pencegahan gangguan kamtibmas sampai ke pelosok daerah.

Hal ini terlihat dari isi Surat Telegram bernomor ST/1336/IV/OPS.2/2020 di mana Kapolri memerintahkan optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan pengaktifan siskamling. Agus mengatakan peran Bhabinkamtibmas harus dioptimalkan apalagi di tengah upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang saat ini masih mewabah di Indonesia.

Prabowo Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan: Ini Pidana!

"Bhabinkamtibmas itu kan ujung tombak kepolisian di masyakarat, paling dekat dengan masyarakat," kata Komjen Agus, Kamis, 30 April 2020.

Agus mengatakan bahwa di tengah upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat ini, Bhabinkamtibmas harus mampu membangun kesadararan masyarakat akan bahaya Covid-19. Bhabinkamtibmas juga harus mampu bersinergi dengan semua stakeholder di daerah sehingga penyebab timbulnya gangguan kamtibmas dapat diredam sejak dini.

Prabowo Minta Produsen Beras Oplosan Ditindak Tegas!

"Pengaktifan siskamling juga penting saat ini, karena siskamling mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di tengah masyarakat," ujar Agus.

Agus menambahkan saat Ramadhan seperti sekarang ini tentu tugas kepolisan akan semakin berat, tapi dia menegaskan bahwa tanggung jawab memelihara kamtibmas di masyarakat adalah amanah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. "Insya Allah bernilai ibadah," tutur Agus.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Ungkap Kabar Terbaru Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Disidik

Ada 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025