Prabowo Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan: Ini Pidana!
- Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan.
Perintah ini disampaikan Prabowo ketika memberikan sambutan dalam acara peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Klaten, Jawa Tengah, pada Senin, 21 Juli 2025.
“Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak ini pidana,” kata Prabowo.
Prabowo menuturkan, kerugian yang dialami negara mencapai Rp100 triliun dari kasus beras oplos ini. Padahal selama ini, ungkapnya, Kementerian Keuangan sudah berupaya untuk mencari dana pemerintah.
“Dan saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia kerugian oleh bangsa Indonesia kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun,” tuturnya.
“Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang setengah mati pajak inilah Bea cukai inilah dan sebagainya ini 100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati oleh hanya 4,5 kelompok usaha,” sambung Prabowo.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menegaskan, praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan besar, merupakan sebuah penipuan yang dilakukan terhadap para konsumennya.
Dia bahkan mengibaratkan membeli beras premium semacam itu seperti membeli emas 24 karat, tapi yang diterima konsumen hanya 18 karat.
Bahkan, hasil investigasi Kementan di sejumlah wilayah menemukan fakta bahwa terdapat beras bermerek yang dijual dengan harga premium, dengan isi berupa beras campuran dengan beras medium atau yang tidak sesuai standar mutu beras premium.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
"Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan," kata Amran, dikutip Selasa, 15 Juli 2025.
Dengan demikian, Dia pun menegaskan bahwa masyarakat yang membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, namun nyatanya yang didapat justru tidak demikian.
"Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat, namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat," ujarnya.