Anies Akui Frustrasi Lihat Cara Kemenkes Tangani Wabah Corona

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui bahwa ia merasa frustrasi dengan cara yang diambil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menangani wabah corona, utamanya yang terjadi di Ibu Kota. 

Anies Baswedan Desak Kapolri Usut Transparan Kasus Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, rasa frustrasi itu dikarenakan pendekatan berbeda yang diambil oleh kementerian yang dipimpin Terawan Agus Putranto itu.

"Hubungan kami dengan Kementerian Kesehatan, yang lebih membuat frustrasi," ujar Anies, dikutip dari wawancaranya dengan media Australia, seperti diunggah di YouTube Pemprov DKI pada Senin, 11 Mei 2020.

Anies Baswedan Geram Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: Keadilan Harus Hadir untuk Affan!

Anies menyampaikan, di awal wabah terjadi, wewenang pengetesan corona, ada di Kemenkes. DKI mengirim sampel pasien yang diduga dijangkiti corona, namun bingung ketika Kemenkes menyatakan tidak ada satu pun pasien yang positif.

"Di akhir Februari itu kami bertanya-tanya, mengapa semuanya negatif?," ujar Anies.

Anies Baswedan Singgung Gaji DPR dan Pernyataan Guru Beban Negara: Ganggu Rasa Keadilan

Anies juga mengemukakan, DKI, berinisiatif mengumumkan ada wabah yang sedang terjadi, namun sekadar menunjukkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) saja. Anies menilai ada perbedaan pandangan dari Kemenkes yang tidak ingin menciptakan suasana panik di masyarakat.

"Padahal dari sisi kami, pemerintah itu seharusnya responsif, memberi informasi ke masyarakat, memberi peringatan. Pendekatan kami selalu tentang transparansi, dan Kemenkes tidak memiliki pandangan yang sama. Di situlah terjadi ketegangannya," ujar Anies.

Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni Ambisi Pengin Jadi Presiden: Why Not?

Ahmad Sahroni kembali ramai diperbincangkan. Politikus yang dikenal sebagai “Crazy Rich Priok” ini tengah menghadapi sorotan publik usai dinonaktifkan sebagai anggota DPR

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025