YouTuber Ferdian Paleka Bebas

VIVA – Youtuber Ferdiansyah alias Ferdian Paleka, M Aidil Fitrisyah, dan Tubagus Fahddinar, sudah bisa menghirup udara bebas. Pasalnya, korban kejahilan mereka sudah mencabut laporan.

Youtuber Ini Minta Maaf Setelah Menuduh BYD Mencemarkan Nama Baik Pesaingnya

"Iya betul, Ferdian Paleka dan dua rekannya sudah bebas," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 4 Juni 2020.

Karena korban telah mencabut laporan, polisi tidak bisa menahan Ferdian Paleka cs lagi. Kata Ulung, korban sudah mencabut laporannya pada pekan lalu. Ulung menambahkan Ferdian Paleka cs sudah mulai menghirup udara bebas per hari ini.

YouTuber Asal Australia yang Viral Ngaku Punya Lahan 1,1 Hektare di Canggu Dilaporkan ke Polda Bali

"Iya bebas karena korbannya sudah mencabut laporannya. Sepertinya mulai hari ini (Ferdian Paleka cs bebas)," kata Ulung.

Sebelumnya, video YouTuber Ferdian Paleka yang memberikan bantuan berisi sampah kepada sejumlah waria di tengah pandemi corona, menjadi viral di media sosial. Korban pun melapor ke polisi.

Dari Pelayan jadi Selebgram

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Galih Indragiri menjelaskan, terlapor dijerat pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang-undang nomor 11/2008.

Pengacara Kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin

Nyelekit! Sindir Jokowi Tak Hadir Alasan Sakit, Roy Suryo CS: Saksi Kami Datang Naik Kursi Roda

3 saksi dari pihak Roy Suryo Cs dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, Senin 28 Juli 2025, terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025