Polisi Bantah Tetapkan Said Didu Jadi Tersangka

VIVA – Beredar informasi bahwa mantan Sekretaris Jenderal Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

KPK Bongkar Kelakuan Wamenaker Noel Ebenezer di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Dalam surat yang beredar bernomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020, tertulis penyidik akan melakukan gelar perkara peningkatan status tersangka terhadap Said Didu. Polisi juga akan segera memanggil dan memeriksa Said Didu. Surat itu ditandatangani Wadis Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Golkar Pangarso.

Ketika dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membantah adanya penetapan tersangka terhadap Said Didu. 

Tangis dan Senyum Wamenaker Immanuel Ebenezer usai Jadi Tersangka Pemerasan

"Belum (tersangka)," ujar Argo, Kamis, 11 Juni 2020.

Dari informasi yang dihimpun, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik disebut masih menunggu hasil analisis digital forensik dari barang bukti yang ada.

KPK Sita Uang Rp170 Juta dan 2.201 Dolar AS dari OTT Wamenaker Noel

Diketahui, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, melaporkan Said Didu ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab, Said Didu menyebut Luhut hanya memikirkan uang. Hal itu diunggah di akun Youtube MSD, yang berdurasi 22:45 menit dengan judul ‘MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang’.

Kuasa Hukum Luhut, Riska mengatakan, Said Didu disangkakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (ase)

Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka KPK

Pakar Sebut Noel Ebenezer 'Kepagian' Minta Amnesti ke Prabowo: Tidak Rasional

"Jadi, kalau (mantan) Wamenaker sekarang pagi-pagi minta amnesti, menurut saya terlalu dini dan itu sangat tidak rasional," tegasnya.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2025