Sandiaga Anggap Hukum 'Tumpul ke Atas' dalam Kasus Novel Baswedan

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno memberikan bantuan sosial di Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 16 Juni 2020.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Mantan wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno berharap hukum di Indonesia dapat berdiri tegak dan bisa memberi rasa keadilan bagi siapa pun, termasuk kepada penyidik KPK Novel Baswedan.  

Banyak Dikritik karena Bela Hasto, Febri Diansyah: Saya Jalankan Tugas Advokat

“Ya, sekali lagi, hukum itu harus tegak berdiri, keadilan tidak boleh memihak, tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” katanya saat ditemui usai memberikan bantuan sosial di Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 16 Juni 2020.

Namun, Sandiaga tak ingin mengambil kesimpulan secara mendalam atas kasus itu. “Karena ini masih proses persidangan, jangan terlalu kita bebani proses ini dengan statement yang berpotensi mengganggu proses hukum,” ujarnya.

Eks Jubir KPK Kini Bela Hasto Kristiyanto, Novel Baswedan: Kebangetan!

Hukum di Indonesia, katanya, dapat berdiri tegak lurus. “Kita harap hukum di Indonesia ini bisa tegak lurus, menghadirkan satu keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Dua terdakwa penyiram air keras yang membuat mata Novel buta dituntut hukuman pidana penjara hanya satu tahun oleh jaksa penuntut umum. Masalah itu kemudian menyedot perhatian banyak pihak.

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Cs Sambangi KPK, Ada Apa?
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan

Penyidik Rossa Purbo Sebut Firli Bahuri Umumkan OTT Kasus PAW Sepihak, Novel Baswedan Respons Begini

Menurut Novel Baswedan, KPK mesti bisa mengungkapkan motif Firli Bahuri menyebarluaskan info OTT kepada publik secara sepihak.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2025