Ridwan Kamil Setop PSBB di Jawa Barat, Kecuali Bodebek

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVAnews/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan menghentikan alias tidak memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pengendalian wabah virus corona di provinsi itu yang berakhir pada Jumat, 26 Juni 2020.

Kasus COVID-19 Meledak di Thailand, Lebih dari 50 Ribu Terinfeksi dalam Sepekan

Alasan Ridwan Kamil ialah karena tingkat reproduksi atau penularan Covid-19 sudah di bawah angka 1 selama enam pekan. Maka, selanjutnya Jawa Barat memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang disertai tes massal secara rutin di berbagai daerah.

Sedangkan untuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti PSBB di DKI Jakarta hingga Juli 2020.

Perkuat Sinergi Buruh dan Polisi, Kapolda Jawa Barat dan Presiden KSPSI Kunjungi PT Kahatex

“PSBB yang skala Jawa Barat [tidak diperpanjang] dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” ujar Ridwan di Bandung.

Pelaksanaan AKB, katanya, akan berlaku sesuai kebutuhan dan tingkat sebaran Covid-19 di masing-masing daerah. Semua daerah seratus persen menerapkan AKB dengan pembatasan yang sesuai level kewaspadaan.

Dedi Mulyadi Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar di Jawa Barat
Wakil Ketua IV Bidang SDM, Adm, Umum, dan Humas, Baznas Jabar, Achmad Faisal

Eks Karyawan Tuduh Ada Korupsi Zakat dan Dana Hibah Pemprov, Baznas Jabar Buka Suara

Baznas Provinsi Jabar membantah adanya dugaan korupsi zakat (2021-2023) Rp9,8 miliar dan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jabar Rp3,5 miliar yang diungkap eks karyawan.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025