Ridwan Kamil Setop PSBB di Jawa Barat, Kecuali Bodebek

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVAnews/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan menghentikan alias tidak memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pengendalian wabah virus corona di provinsi itu yang berakhir pada Jumat, 26 Juni 2020.

Tentara Masuk Sekolah! MPLS Siswa SMA di Jabar Libatkan TNI Demi Pendidikan Karakter

Alasan Ridwan Kamil ialah karena tingkat reproduksi atau penularan Covid-19 sudah di bawah angka 1 selama enam pekan. Maka, selanjutnya Jawa Barat memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang disertai tes massal secara rutin di berbagai daerah.

Sedangkan untuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti PSBB di DKI Jakarta hingga Juli 2020.

Bandara Kertajati Siapkan Insentif untuk Warga Jabar yang Ingin Berangkat Umroh

“PSBB yang skala Jawa Barat [tidak diperpanjang] dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” ujar Ridwan di Bandung.

Pelaksanaan AKB, katanya, akan berlaku sesuai kebutuhan dan tingkat sebaran Covid-19 di masing-masing daerah. Semua daerah seratus persen menerapkan AKB dengan pembatasan yang sesuai level kewaspadaan.

Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar vs Jakarta, Mana Lebih Untung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Disentil Mendagri Usai Serapan APBD Jabar Merosot, Dedi Mulyadi Singgung Utang Warisan RK

Salah satu yang mendapat sorotan tajam adalah realisasi pendapatan-belanja daerah provinsi Jawa Barat 38,79 persen, anjlok ke posisi 3 dibawah DIY dan NTB

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025