Tahun Pelajaran 2020/2021, Madrasah Gunakan Kurikulum PAI Baru

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, A Umar.
Sumber :
  • Humas Kemenag

VIVA – Madrasah akan memulai tahun pelajaran 2020/2021 mulai 13 Juli mendatang. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar mengatakan bahwa Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

The Iconomics Nobatkan Kemenag sebagai Lembaga Pemerintah Populer 2025

"Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab," ujar Umar di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020.

Menurut Umar, Kemenag telah menerbitkan KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021.

Mulai 4 Agustus, Program Cek Kesehatan Gratis Jangkau Siswa Madrasah, SD hingga SMA

Baca juga: Indonesia Dorong UNESCO Prioritaskan Pendidikan Hadapi Krisis COVID-19

"KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah," ujar Umar.

Menag Nasaruddin Serukan Jajaran Salat Gaib untuk Almarhum Suryadharma Ali

"Sehubungan itu, mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi," lanjutnya.

Meski demikian, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. 

"Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21," jelas Umar.

"Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah," tuturnya.

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin

ASN Kemenag Diminta Berwakaf Mulai Rp10 Ribu per Bulan

Sekjen menyampaikan gerakan wakaf ini dapat dimulai dari nominal kecil, misalnya Rp10.000 per bulan, sesuai kemampuan dan keikhlasan masing-masing ASN

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2025