Soal Putusan Penyerang Novel Baswedan, Ini Pernyataan Polri

Sidang kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara berakhir pada Kamis malam, 16 Juli 2020.
Sumber :
  • VIVA/Wilibrodus

VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak mau berkomentar banyak soal putusan perkara penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan

Penyidik Rossa Purbo Sebut Firli Bahuri Umumkan OTT Kasus PAW Sepihak, Novel Baswedan Respons Begini

"Kan sudah, peradilan sudah selesai," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono di Mabes Polri, Jumat, 17 Juli 2020.

Polri menghormati putusan yang sudah dibacakan majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Apalagi putusan sudah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga hal ini harus dihargai.

Banyak Dikritik karena Bela Hasto, Febri Diansyah: Saya Jalankan Tugas Advokat

"Kalau sudah vonis kan inkrah, berarti sudah selesai. Tentunya apa pun keputusan dari pengadilan kita sangat menghormati," katanya.

Baca juga: Kedubes Belanda Tak Berikan Bantuan Hukum kepada Maria Pauline Lumowa

Eks Jubir KPK Kini Bela Hasto Kristiyanto, Novel Baswedan: Kebangetan!

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memvonis dua orang terdakwa penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Keduanya merupakan oknum polisi dan mendapatkan vonis yang berbeda-beda.

Untuk terdakwa Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara, sementara terdakwa Ronny Bugis dihukum 1 tahun 6 bulan penjara. Putusan hakim berbeda dengan tuntutan jaksa yang menuntut keduanya satu tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Rahmat Kadir) pidana penjara selama 2 tahun. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Ronny Bugis) pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," kata hakim. (ase)

Jubir KPK Budi Prasetyo

Novel Cs Ditunjuk jadi Satgassus Optimalisasi Negara, KPK Optimis Memberikan Dampak Baik yang Nyata

Novel Cs Ditunjuk jadi Satgassus Optimalisasi Negara, KPK Optimis Memberikan Dampak Baik yang Nyata

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2025