Polri: Djoko Tjandra Dalam Perjalanan ke Jakarta

Djoko Tjandra
Sumber :
  • tvOne

VIVA - Penangkapan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dipimpin langsung oleh Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Listyo bersama Djoko Tjandra saat ini masih dalam perjalanan menuju Jakarta yang diprediksi akan sampai pada Kamis, 30 Juli 2020, pukul 22.30 WIB.

7 Tahun Kabur! Pria Ini Bunuh Sepupu dan Buang Mayatnya ke Sumur

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono membenarkan terkait kedatangan Djoko Tjandra. "Sesuai dengan komitmen, kita akan melakukan penangkapan Djoko Tjandra. Dijemput oleh Kabareskrim. Saat ini dalam perjalanan," kata Argo, Kamis, 30 Juli 2020.

Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap

Imigrasi Deportasi Warga China Buronan Kasus Penipuan Rp28,5 Miliar

Saat ditanya terkait kronologi penangkapan Djoko Tjandra, Argo menjelaskan nantinya akan dijelaskan secara langsung oleh Kabareskrim Polri.

"Kronologi akan disampaikan oleh Kabareskrim yang dalam ini dalam perjalanan. Perkiraan setengah jam lagi akan sampai," kata Argo.

Sidang Ekstradisi Digelar Hari Ini, Dubes Singapura: Paulus Tannos Punya Waktu 15 Hari Ajukan Banding

Selanjutnya, setelah sampai di Jakarta, Djoko Tjandra akan dibawa langsung ke Bareskrim Mabes Polri.

Kirana Kotama (tengah) yang telah dimasukkan ke dalam DPO KPK sejak Juni 2017

KPK Pakai Pendekatan G2G untuk Pulangkan Buronan Kirana Kotama dari AS

Kirana Kotama telah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK sejak 15 Juni 2017.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025