Sidang Perdana Praperadilan Pengacara Djoko Tjandra Digelar Hari Ini

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana atas permohonan gugatan praperadilan Anita Dewi Kolopaking, pengacara buronan kakap Djoko Tjandra alias Joko Tjandra, digelar pada Senin, 24 Agustus 2020.

7 Tahun Kabur! Pria Ini Bunuh Sepupu dan Buang Mayatnya ke Sumur

Sidang praperadilan dipimpin hakim tunggal Achmad Sayuti, kata Kepala Bagian Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno, sebagaimana dikonfirmasi VIVA.

Anita Kolopaking mengajukan gugatan praperadilan karena keberatan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri selama 20 hari usai diperiksa pada 8 Agustus 2020. Sebab, Anita sudah menjadi tersangka kasus pemalsuan surat yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo.

Hotman Usul RUU KUHAP Beri Tambahan Hak untuk Pengacara, Singgung Kasus Jokowi

Baca: Polisi Ternyata Periksa Antasari Azhar untuk Kasus Djoko Tjandra

Juru bicara Tim Advokat Pembela Anita Dewi Kolopaking, RM Tito Hananta Kusuma, mengaku keberatan dengan penahanan terhadap kliennya yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.

Imigrasi Deportasi Warga China Buronan Kasus Penipuan Rp28,5 Miliar

"Dan Ibu Anita Dewi Kolopaking telah menandatangani Berita Acara Penolakan Penahanan karena tidak terima dengan penahanan yang dilakukan terhadap dirinya, dan kami sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri terhadap upaya penahanan tersebut," ujar Tito kepada wartawan, Minggu 9 Agustus 2020.

Kirana Kotama (tengah) yang telah dimasukkan ke dalam DPO KPK sejak Juni 2017

KPK Pakai Pendekatan G2G untuk Pulangkan Buronan Kirana Kotama dari AS

Kirana Kotama telah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK sejak 15 Juni 2017.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025