Urus SIM dan SKCK di Pemalang Kini Bisa Malam Hari

Pelayanan SIM pada malam hari di Pemalang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Di tengah situasi pandemi COVID-19 yang belum berakhir, Polres Pemalang terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan yang cepat dan ramah, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, saat ini Polres Pemalang menyediakan tiga jenis pelayanan untuk memperluas jangkauan masyarakat.

Pelayanan yang saat ini sudah berjalan diantaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) on the spot, Samsat malam, Sim malam (Salam Silam) dan SPKT on the spot.

"Pelayanan dilaksanakan malam hari di Alun-alun Kota Pemalang, sasarannya ditujukan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus surat-surat pada siang hari, sehingga diharapkan keperluannya bisa terpenuhi pada malam hari," Ronny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Baca juga: DPR Minta Percepat Revisi RUU Lalu Lintas, SIM Bisa Seumur Hidup

Meskipun di luar jam kerja, petugas tidak memungut biaya tambahan di luar ketentuan pada masyarakat yang mengurus surat-surat, seperti SIM, SKCK dan surat kehilangan.

Namun, Ronny selalu mengingatkan personelnya untuk menjaga kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Petugas wajib menggunakan face shield atau masker, sarung tangan dan rajin mencuci tangan," jelas Ronny.

Kombes Iqbal Tinjau Samsat dan MPP Banda Aceh, Pastikan Pelayanan Cepat dan Mudah

"Begitu juga bagi masyarakat yang mengajukan permohonan, petugas akan selalu mengingatkan penggunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan," tambahnya.

Selain menyediakan pelayanan pada malam hari, SKCK on the spot juga memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas.

Ini Bedanya Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM saat Berkendara

Petugas SKCK on the spot akan mendatangi tempat tinggal penyandang disabilitas yang tidak bisa berpergian untuk mengurus SKCK.

"Petugas akan mendatangi rumah pemohon yang merupakan penyandang disabilitas setelah menerima telepon," katanya.

SIM di China Umurnya Lebih Lama daripada Indonesia, Segini Biaya Perpanjangnya

"Untuk mendapatkan pelayanan SKCK on the spot, penyandang disabilitas hanya dikenakan biaya PNBP dan tidak ada pungutan lain atau uang bensin," ujarnya.

Viral Polantas Tilang Pengendara Mobil Gegara Tak Punya SIM Jakarta

Viral Polantas Minta SIM Jakarta, Polda Metro Buka Suara

Polda Metro Jaya sudah memeriksa Polantas (polisi lalu lintas) yang disebut meminta 'SIM Jakarta', saat menindak pengendara perempuan yang viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025