Sertifikasi Penceramah, PA 212: Bisa Memecah-belah Umat

Ketua Umum Presidium Alumni (PA) 212 Slamet MaArif
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, mengatakan bahwa program sertifikasi penceramah di Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Agama dianggap tidak penting dan banyak mudaratnya.

Tak hanya itu, sertifikasi juga dapat menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat dan mengganggu keharmonisan.

"Enggak perlu dan enggak urgen itu program, banyak mudaratnya dari pada manfaatnya. Ini bisa memecah-belah ulama dan umat nantinya," kata Slamet Ma'arif kepada VIVA di Jakarta, Rabu, 9 September 2020.

Baca juga: Menag Jamin Penceramah Tak Bersertifikat Tidak Dibubarkan Aparat

Karena itu, ia dengan tegas menolak program sertifikasi dai yang dilakukan oleh Kemenag, karena tidak ada konsultasi juga dengan para anggota Komisi 8 Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kami menolak keras program ini. Prosedur pun kelihatan dilanggar karena tidak ada konsultasi dan persetujuan DPR," katanya.

Baca juga: Program Sertifikasi Penceramah Jadi Polemik, Begini Penjelasan Kemenag

Slamet pun mempertanyakan kepada Kemenag untuk anggaran sertifkasi dai itu, di tengah kondisi negara yang sedang menghadapi wabah COVID-19 ini.

KPK: Agensi Haji Lobi Kemenag Usai RI Dapat 20.000 Tambahan Kuota

Sebelumnya, Kementerian Agama mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam menyikapi rencana program kegiatan sertifikasi ulama atau penceramah agama bersertifikat yang digagas oleh Kemenag dengan jernih dan objektif, tidak didasarkan pada sikap curiga serta syak wasangka.

"Karena dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif," kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, kepada VIVA di Jakarta, Selasa, 8 September 2020. (ase)

ASN Kemenag Diminta Berwakaf Mulai Rp10 Ribu per Bulan
Wamenag RI, Romo Syafi'i

Kemenag Pastikan Proses Peralihan Aset ke Kementerian Haji Berjalan Lancar

Romo memastikan seluruh aset yang berkaitan dengan haji bakal dialihkan ke Kementerian Haji, seperti para Dirjen hingga embarkasi

img_title
VIVA.co.id
3 September 2025